Soal Kerangkeng Manusia, Statusnya Naik Jadi Penyidikan

Soal Kerangkeng Manusia, Statusnya Naik Jadi Penyidikan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memberikan keterangan. (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng di areal rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik telah menaikan status Penyelidikan menjadi penyidikan kasus kerangkeng Bupati Langkat non aktif tersebut.

"Hasil gelar perkara penyidik menaikan dari penyelidikan ke penyidikan atas dasar dua laporan ke Polisi," kata Hadi, Rabu (2/3).

Hadi mengungkapkan, penyidikan melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri dan keluarga terdekatnya.

Hadi menuturkan beberapa waktu lalu melakukan pembongkaran kedua makam serta melakukan olah tempat kejadian perkara, menyita barang bukti, diantaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

"Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam SR sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022," tuturnya.

"Pelaksanaan ekshumasi (penggalian makam) pada Sabtu 12 Februari 2022 dengan hasil sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 02/II/ 2022/ RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022," sambung Hadi.

Saat ditanya apakah ada yang sudah ditetapkan tersangka, ia mangatakan entu naiknya status penyidikan ini akan ada potensi penetapan itu," ucap Hadi.

"Percayakan kasusnya kepada kami. Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," tegasnya.

Diketahui, Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, selama 9 di Gedung KPK, Jakarta.

"Iya, kita sudah meminta keterangan, Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekatnya juga sudah dimintai keterangan," pungkas Hadi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi