Bupati Tapsel Dolly Pasaribu (kiri) saat menghadiri Rakortas dan Penandatangan MoU dengan BP2MI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Sipirok - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No.18/2017 BP2MI bersama Gubsu dan Kepala Daerah se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Rabu (9/3).
Acara juga diisi penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja bersama BP2MI dengan Pemerintah Daerah se Sumatera Utara.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu usai acara mengatakan, menyambut baik dan mendukung kegiatan ini sebagai langkah baik dalam meningkatan kualitas/kompetensi dan perlindungan pekerja migran Indonesia terutama pekerja asal Kabupaten Tapsel yang bekerja di luar negeri.
"Melalui penandatanganan MoU ini kiranya mampu menguatkan sinergi kelembagaan dalam menghadirkan negara untuk memberikan perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh baik sebelum, selama dan setelah bekerja nantinya ditempat kerja mereka,"katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengingatkan, perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan tugas bersama.
" Maka hendaknya diimplementasikan melalui regulasi serta pengalokasian anggaran juga oleh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, "ujarnya.
Ditambahkan, objek Nota Kesepahaman ini antara lain pelaksanaan pendidikan, pelatihan, keterampilan, fasilitasi, penempatan, sosialisasi, dan koordinasi antar pihak dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Hadir dalam acara ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, para Bupati/Wali Kota se Provinsi Sumut, para pimpinan Forkopimda se Provinsi Sumut, para Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BP2MI dan lainnya.
(HIH/JG)