Satpol PP Amankan Satu Unit Beko dari Galian C

Satpol PP Amankan Satu Unit Beko dari Galian C
Satu unit alat berat saat dibawa dari Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang. (Analisadaily/Kali H Harahap)

Analisadaily.com, Bantangkuis - Tim Satpol PP Pemkab Deliserdang bersama aparat polisi militer mengamankan satu unit Beko dari daerah galine C ilegal di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang.

Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki, membenarkan telah mengamankan satu unit Beko dari Galian C tersebut.

"Ya. Saat ini kita amankan beko di kantor Satpol PP Deliserdang," kata Marjuki, Jumat (11/3).

Kata dia, pengamanan sekaitan razia yang dilakukan Pemkab bersama TNI dari maraknya galian C ilegal di Deliserdang.

Sebab, sejauh ini banyak lokasi galian C yang sudah diperingatkan untuk ditutup namun pelaku tetap membandel. Karena itu dilakukan razia dan dilakukan pengamanan satu unit.

"Sejuh ini alat berat jenis Beko yang diamankan sedang diproses di pos satpol PP," tambahnya.

Marjuki mengaku sejauh ini masih menyelidiki siapa yang pemilik galian itu.

Informasi yang dihimpun pengamanan satu unit Beko dari lokasi galian C di desa Sena dilaksanakan pada, Rabu 09 Maret 2022 pkl 21.00 Wib.disamping itu untuk menghindari razia petugas selama ini para pelaku galian C beroperasi pada malam hari.

Karena itu warga berharap aparat gabungan terus melakukan razia baik siang ataupun malam hari sehingga lingkungan tidak rusak oleh para pelaku galian C, yang hanya untuk mementingkan pribadinya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi