Irham Buana Nasution (Analisa/nur akmal)
Analisadaily.com, Medan- Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi A DPRD Sumut segera membahas persoalan penetapan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut 2021-2024.
“Setelah selesai, tentunya nanti ditindaklanjuti dengan pengiriman nama-nama 7 komisioner KPID ke Gubsu tentang keputusan atau penetapan Komisioner KPID,” kata Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution kepada Analisadaily, Senin (14/3).
Irham menegaskan, pimpinan dewan sudah memutuskan mengundang Komisi A untuk melakukan rapat bersama. Rapat itu akan membahas surat masuk soal KPID Sumut, sekaligus untuk mengambil putusan kolektif kolegial," kata Irham.
"Yang pasti keputusan soal KPID Sumut hasil rapat pembahasan bersama antara pimpinan dewan dengan Komisi A DPRD Sumut," katanya.
Sebelumnya Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2022 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut. Hasil rapat tersebut, Komisi A telah melakukan sistem ranking, nomor urut satu hingga tujuh yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar.
Namun hasil tersebut mendapat protes dari satu fraksi di DPRD Sumut, yakni Fraksi PDIP. Sehingga Fraksi PDIP Sumut melayangkan surat keberatan atau protes ke Ketua DPRD Sumut yang juga merupakan kader PDIP, Baskami Ginting.
Terpisah mantan, Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Pulungan berpendapat, pimpinan dewan seharusnya punya keberanian menetapkan 7 anggota Komisaris KPID yang sudah dipilih dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Sumut, beberapa waktu lalu.
“Saya melihat rentang waktu yang sudah bergulir hampir 2 bulan, ini terlalu lama, dan persoalan yang dihadapi terkesan subyektif. Jadi harusnya ada keberanian,” kata Isma di Medan.
Ia merespons keberatan yang disampaikan salah satu peserta KPID soal penetapan 7 Komisioner KPID. Menurutnya, Komisi A yang diberi wewenang menjalankan tugas memilih Komisioner KPID harusnya kompak dan bersinergis serta berani bersikap.
“Kalau misalnya ditunda, atau ditolak hasilnya, wah… makin panjang. Harus diulang lagi, ini gak kerjaan namanya. Ributnya makin entah ke mana-mana,” sebutnya.
(AMAL/BR)