Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter

Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter
Dua pekerja menuangkan minyak goreng ke wadah milik warga saat giat pasar murah minyak goreng curah di kawasan Jalan Ujungpandang, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (14/3/2022) (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Analisadaily.com, Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan subsidi untuk minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp 14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," kata Airlangga dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (15/3).

Airlangga menjelaskan, subsidi terhadap minyak goreng curah diberikan karena mempertimbangkan situasi dan keadaan terkini terkait distribusi minyak goreng saat ini.

"Pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan keadaan dari pada distribusi minyak goreng dan memperhatikan situasi dan kondisi global yang harganya naik termasuk minyak nabati dan di dalamnya termasuk minyak kelapa sawit," ucapnya.

Ia menambahkan, harga minyak goreng kemasan lain seperti kemasan sederhana dan premium dapat menyesuaikan dengan nilai keekonomian yang ada, sehingga diharapkan minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan pasar tradisional.

"Untuk itu bapak Kepala Polri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo) akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," ujarnya.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per Selasa, rata-rata harga eceran minyak goreng curah di pasaran masih Rp 16.650 per kilogram.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi