Pengadaan masker Rp1,2 Miliar di Sidimpuan yang diduga mark-up. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Dugaan mark-up pengadaan masker dari item belanja tidak terduga (BTT) pada pos Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 senilai Rp1,28 Miliar mulai diusut Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dengan rencana pembentukan panitia khusus (pansus), Selasa (15/3).
Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi PAN, Iswandi Arisandi mengungkapkan bahwa dana BTT tersebut sudah pernah dibahas di rapat anggaran bersama Disnaker Kota Padangsidimpuan.
"Kemarin di banggar, saya mengkritisi harga Rp10 ribu yang terlalu tinggi, mengingat order mencapai 76 ribu pcs untuk masker. Seharusnya dengan quantity sebanyak itu Disnaker bisa mendapat harga yang lebih kompetitif," ungkap Iswandi.
Pada saat rapat anggaran, Iswandi juga meminta untuk dihadirkan Kepala BLK-nya agar lebih transparan.
"Sebenarnya saya minta untuk dihadirkan Kepala BLK sehingga bisa didapat detailnya. Dan bagaimana dasar penetapan harga khusus untuk masker," ujarnya.
Karena hal itu, Iswandi berharap DPRD Kota Padang Sidempuan secepatnya membentuk Pansus BTT Dana Covid-19.
"Saya berharap DPRD membentuk Pansus BTT Dana Covid-19, maka bisa diadakan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak terkait kalo perlu diadakan audit investigatif oleh auditor pemerintah dan hasil pansus akan kita jadikan rekomendasi legal kemana arahnya nantinya," ujar Iswandi.
(IAN/BR)