Ratusan ekor burung impor dikembalikan ke negara asal (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Kualanamu - Sebanyak 962 ekor dari 13 jenis burung impor asal Afrika Selatan (Afsel) yang sempat dicegah masuk di Bandara Kualanamu, akhirnya dikembalikan (Re Ekspor).
Burung-burung tersebut diangkut menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Kualanamu, kemudian transit di Malaysia sebelum ke Afsel, Selasa (15/3).
Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Medan, Lenny Hartati Harahap, bersama Kepala BC Kualanamu, Elfi Haris, menerangkan, pengembalian ratusan burung dilakukan mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor Surat “B-1860/KR.120/K/12/2020” yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020. Tentang Pelarangan Unggas dan Produk Unggas Segar dari Negara Wabah Highly Pathogenic Avian Influenza.
"Negara tersebut sedang dilanda wabah Flu Burung Ganas (Highly Pathogenic Avian Influenza). Merupakan penyakit virus influenza dengan serotype H7 yang utamanya menginfeksi pada hewan unggas yang dapat mengakibatkan Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dan Kematian baik pada Unggas maupun pada Manusia, karena penyakit ini bersifat Zoonosis (dapat menular dari hewan ke manusia)," katanya.
Ke depan Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan beserta intansi terkait tetap berkomitmen dan senantiasa siaga untuk memastikan komoditas hewan yang dilalulintaskan melalui tempat pemasukan dan tempat pengeluaran dilaporkan, memenuhi syarat, dan terjamin kesehatannya.
Sebelumnya, burung-burung impor yang dibawa pesawat Malaysia Airlines milik CV Lestari Alam Semesta belum dapat dikeluarkan dari Bandara Kualanamu, meski sudah tiba sejak Senin, 28 Februari 2022.
(KAH/RZD)