Ilustrasi (Pixabay/RenoBeranger)
Analisadaily.com, Galang - Sebelas orang diduga tersangka Narkoba diamankan tim Sat Narkoba Polresta Deliserdang dalam penggerebekan dari salah satu rumah di Lingkungan VI Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.
Wakasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Krisman Karo sekali yang dikonfirmasi Sabtu (19/3) membenarkan penggerebekan tersebut.
"Ya, ada 11 orang diamankan terduga tersangka Narkoba, sedangkan barang bukti sekitar 4 paket sabu."terangnya.
Kata dia, penggerebekan tersebut atas informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di lokasi itu.
Tersangka diantaranya berinisial RHP, Fahri, Z, IS,IR,BB,AT,K,ZP dan DP. Saat ini sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Informasi diperoleh penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan polisi dan BNNK Deliserdang yang didampingi oleh Kepling VI Kelurahan Galang Kota bersama Babinkamtibmas Polsek Galang berlangsung pada Jumat sore 18/3/2022.
(KAH/CSP)