Terdaftar di Kesbangpol, Partai Buruh Sumut Siap Verifikasi Pemilu 2024

Terdaftar di Kesbangpol, Partai Buruh Sumut Siap Verifikasi Pemilu 2024
Partai Buruh Sumut sudah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Executive Komite (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan telah terdaftar di Intansi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Provinsi Sumut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Willy Agus Utomo, Ketua Exco Partai Buruh Sumut, menyatakan, dirinya siap untuk ikut verifikasi menjadi peserta Pemilu oleh KPU Sumut.

Demikian disampaikan Willy usai pihaknya mengambil surat keterangan terdaftar di Kantor Kesbangpol pada hari ini di Medan, Senin (21/3).

"Hari ini resmi Partai Buruh Sumut sudah terdaftar di Kesbangpol Sumut. Selanjutnya kami akan berjuang untuk meloloskan partai ini agar menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang," ucap Willy.

Willy juga menyampaikan, sebanyak 31 Kabupaten/Kota di Sumut sudah ada pengurusnya, dan juga sedang melakukan rangkaian kelengkapan syarat administrasi untuk dapat lolos menjadi peserta Pemilu.

"Kita juga sudah punya kantor tetap sampai proses Pemilu mendatang selesai. Kantor Partai Buruh Sumut ada di Jalan Bajak II, Medan Amplas, begitupun di kabupaten kota kantornya semua sudah lengkap, tinggal sedikit persyaratan lagi yang sedang disiapkan sampai akhir Maret mendatang," ungkap Willy.

Lebih lanjut Willy menyampaikan harapannya kepada Kepala Kesbangpol di Kabupaten/Kota di Sumut, agar juga dapat membantu mengeluarkan surat keterangan terdaftar kepada pengurus Partai Buruh di daerahnya masing masing.

"Semoga Kebangpol daerah di Sumut tidak mempersulit, dan kami yakin partai kita nantinya dapat membuat perubahan untuk mewujudkan cita-cita negara sejahtera," tutup Willy.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi