Barang bukti sabu. (Analisadaily/Irfan Nasution)
Analisadaily.com, Tapanuli Tengah - Seorang perempuan baruh baya, RH (47) ditangkap Polres Tapanuli Tengah karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu di kediamannya Jalan Poriah Panorusan, Kelurahan Tapian Nauli, Tapanuli tengah, belum lama ini.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma, SIK, melalui Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menyebutkan penangkapan RH setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Satreskrim Polres Tapteng langsung bergerak dan menangkap tersangka di kediamannya. Saat penggeledahan tersangka menggengam tangan kanannya ternyata, setelah dibuka ditemukan beberapa bungkusan plastik klip berisikan narkoba jenis sabu," kata AKP Horas Gurning.
Tersangka bandar sabu.
Hasil penggeledahan tersangka di kediamannya terdapat 16 paket plastik klip kecil narkotika jenis sabu dengan berat 4,66 gram, dan disita sebagai barang bukti.
"Akibat dari perbuatanya pelaku diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah, untuk diproses sesuai UU No 35 tahun 2009 tentang Narkoba," tegasnya.
(IAN/BR)