Satu Kampung di Padangsidimpuan Ditipu Mak Rimbang Belum Tempuh Jalur Hukum

Satu Kampung di Padangsidimpuan Ditipu Mak Rimbang Belum Tempuh Jalur Hukum
Ilustrasi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Padangsidimpuan - Warga Dusun Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal yang ditipu oleh Mak Rimbang dengan total kerugian Ro1 miliar yang berkedok simpan pinjam kepada masyarakat, belum menempuh upaya hukum.

Kepala Dusun Balakka Sipunggur Poniman, menerangkan bahwa warganya belum ada rencana untuk melaporkan Mak Rimbang ke pihak berwajib.

"Belum ada upaya masyarakat untuk melaporkan Mak Rimbang, karena takut berurusan dengan hukum, dan takut dipanggil," katanya.

Poniman menambahkan dalam waktu dekat kami akan mengadakan musyawarah, bagaimana tindak lanjut atas penipuan mak Rimbang

"Dalam waktu dekat akan buat musyawarah bersama seluruh warga," katanya.

Sementara itu rumah yang ditinggali Mak Rimbang dan isi perabotannya masih utuh, di mana, rumah tersebut sudah dirobohkan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyentuh atau mengambil isi barang yang ada di rumah Mak Rimbang, karena takut menambah masalah," tegasnya.

Sebelumnya Mak Rimbang atau nama aslinya Sudiyah (47) bersuamikan Leonard Sitinjak (52) sendiri termasuk warga Dusun Balakka Sipunggur yang kesehariannya melakoni pekerjaan seperti bank berjalan atau tempat penitipan simpan - pinjam uang dan barang bagi nasabahnya.

(IAN/BR)

Baca Juga

Rekomendasi