Regulasi Soal Tembakau Perlu Keseimbangan, Ada Solusi dan Implementasi

Regulasi Soal Tembakau Perlu Keseimbangan, Ada Solusi dan Implementasi
Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo (Analisadaily/Reza Perdana)

Analisadaily.com, Medan - Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo mengatakan, berbagai regulasi yang bersinggungan dengan produk tembakau harus dibuat dengan asas keberimbangan.

“Keberimbangan tersebut, yakni bagi pihak yang bersentuhan langsung dengan tembakau maupun pihak lain yang terdampak dari industri tembakau,” kata Budidoyo pada acara AMTI Silaturahmi dengan tema “KTR Kota Medan dan Keseimbangan Pemenuhan Hak dan Kewajiban Konsumen” di Akhirnya Coffee, Jalan Sei Putih, Medan, Selasa (19/4).

“Artinya, ada solusi dan ada implementasi. Tidak cenderung hanya memandang dari satu pihak saja,” lanjutnya.

Budidoyo menyebut, tembakau merupakan komoditas yang selalu dihadapkan pada berbagai sisi. Salah satu yang sering menjadi sorotan berkaitan dengan aspek kesehatan.

“Nah, hal inilah yang diyakini melahirkan berbagai regulasi seperti Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok atau Perda KTR yang sudah ada di Kota Medan,” sebutnya.

“Diharapkan, petunjuk teknisnya nanti benar-benar seimbang. Misalnya, tidak hanya memperhatikan dari pihak teman-teman yang berkutat di bidang kesehatan, tetapu juga memperhatikan pihak yang berkaitan dengan industri tembakau,” sambungnya.

Diterangkan Budidoyo, AMTI merupakan pihak yang sangat mendukung adanya perda-perda yang mengatur tentang produk tembakau, termasuk Perda KTR. Seban, hal ini akan memberikan kepastian hukum dan kepastian dalam berusaha bagi industri tembakau.

“Kita (AMTI) menyambut baik perda, karena buat kami adanya perda yang seimbang akan jadi kepastian hukum sekaligus kepastian usaha,” terangnya.

“Kalau perda tidak dibikin, tiba-tiba ada larangan tanpa dasar hukum, itu akan menghancurkan industri tembakau. Buat kami aturan itu harus didukung, karena kami juga tidak anti regulasi, asalkan didasari keseimbangan,” imbuhnya.

Salam AMTI Silaturahmi ini diisi diskusi ringan. 2 orang marasumber adalah Hananto Wibisono selaku Sekjen AMTI dan Padian Adi Siregar, Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi