Bangunan pasar di Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang belum berfungsi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padang Bolak - Proyek pembangunan pasar kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan Kementerian Peradangan (Kemendag) di Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak, dinilai mubazir.
Betapa tidak, proyek yang menggunakan anggaran tahun 2014 hingga kini tidak berfungsi dan hanya ditumbuhi ilalang.
"Kita sangat menyanyangkan proyek pembangunan pasar ini. Padahal anggraan negara untuk itu sangat besar, namun sejauh ini tidak difungsikan," kata Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangun (PPP) Sumut, Ahmadan Harahap, kepada
Analisadaily.com, Minggu (8/5).
Ahmadan mengaku terkejut ketika melihat proyek itu mangkrak ketika dirinya mudik untuk merayakan Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Dari kondisi ini proyek dibuat terkesan asal-asalan tanpa terlebih dahulu melakukan kajian. Saya melihat pihak terkait dalam membangun hanya mementingkan keuntungan, buktinya sejauh ini belum difungsikan," ungkapnya.
"Untuk itu saya berharap pada aparat penegak hukum supaya melakukan penyelidikan terhadap bangunan pasar, baik pada pemborong proyek atau dinas terkait," tegas Ahmadan.
Di sisi lain dia juga berharap Pemkab Paluta segera memfungsikan pasar tersebut supaya ekonomi masyarakat cepat membaik setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Jangan terkesan bagunan pasar dibuat, namun tak ada manfaatnya bagi warga," pungkasnya.
(KAH/EAL)