Zulhas Minta Harga TBS Sawit Harus di Atas Rp 2.000

Zulhas Minta Harga TBS Sawit Harus di Atas Rp 2.000
Salah seorang petani kelapa sawit warga Desa Pagaran Jalu - jalu, Kecamatan Lubuk Barumun, Safaruddin Hasibuan di lokasi tumpukan hasil panen TBS miliknya, Sabtu (19/6). ((ANTARA/Ashari)

Analisadaily.com, Jambi - Para pengusaha perkebunan kelapa sawit diminta untuk wajib membeli Tandan Buah Segar (TBS) petani maupun mitranya dengan harga di atas Rp 2.000 per kilogram.

"Saya minta mulai minggu depan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram dan para pengusaha wajib mentaati aturan yang telah disepakati,"
kata Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan usai melakukan kunjungan kerjanya ke Pasar Angso Duo Jambi, Selasa (2/8).

Kata dia, kebijakan itu diambil setelah melalukan dialog dengan para petani sawit. Saat berdialog dengan petani kelapa sawit dan para pengusaha, ia menegaskan dalam waktu minggu depan harga TBS sawit sudah harus di atas Rp 2.000 per kilogram.

"Ini Instruksi langsung dari Bapak Presiden, saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp 2.000 per kilogram," tegasnya.

Dia menyampaikan, ia sudah menghapus pajak ekspor yang dibebankan kepada pengusaha sawit.

"Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harganya (TBS) harus di atas Rp 2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS-nya," tambahnya.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi