Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Ade Fahriza memaparkan kepada para wartawan terkait penahanan oknum DPRD dari fraksi Golkar, Selasa (10/5) (Analisadaily/Ridwan Marpaung)
Analisadaily.com, Tanjungbalai - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tanjungbalai akan melakukan pendampingan hukum terhadap DS jika diminta secara pribadi atau ada instruksi dari DPD Golkar Sumut.
Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Tanjungbalai, Ade Fahriza, mengatakan tetap menghormati dan mempercayai proses hukum yang berlaku terhadap DS yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara TA 2018.
"Kasus yang menjerat DS sama sekali tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar, namun secara kepartaian DS salah seorang pengurus yakni Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai," kata Ade, Selasa (10/5).
"Kami merasa prihatin atas musibah yang menimpa DS dan berharap diberikan keseharan dan kekuatan atas perkara yang dialami beliau. Secara kepartaian, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah kami menghormati dan mempercayai proses hukum terhadap DS, dan akan melakukan pendampingan jika diminta secara pribadi atau ada instruksi dari DPD Partai Golkar Sumut," terangnya.
Secara pribadi yang bersangkutan sudah didampingi penasehat hukum. Jika DS meminta, kewajiban memberi pendampingan hukum dari Partai tentu ada. Akan tetapi, LBH Parrai Golkar hanya ada di DPD Partai Golkar Sumut.
"Sampai saat ini Ds belum ada permintaan pendampingan hukum dari Partai Golkar", tegasnya.
Terkait status DS sebagai pengurus DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai akan ditentukan setelah proses hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah. DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai hanya memberikan usulan ke propinsi dan DPP Partai Golkar yang punya hak untuk memberhentikan keanggotaanya.
"Karena menghormati asas praduga tak bersalah, sesuai AD-ART Partai, kami menunggu kasusnya inkrah, maka sampai saat ini DS masih pengurus partai Golkar Kota Tanjungbalai," tegasnya.
Partai Golkar fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga dalam waktu dekat ini, DPD Partai Golkar Kota Tanjungbalai akan meminta Ketua dan seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Tanjungbalai agar melakukan rapat terkait tugas dan jabatan DS agar tetap berjalan dengan baik sebgaimana mestinya.
"Selama DS menjalani proses hukum, secara garis Partai DPD Partai Golkar Kita Tanjungbalai akan berkoordinasi dengan Ketua dan seluruh anggota Fraksi Golkar di DPRD Tanjungbalai agar tugas DS sebagai anggota DPRD, Ketua Komisi A dan Pansus tetap berjalan dengan baik sebgaimana mestinya," ujarnya.
(RM/CSP)