PUPR Asahan Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Berdirinya Batching Plant

PUPR Asahan Belum Keluarkan Rekomendasi untuk Berdirinya Batching Plant
Batching Plant (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Asahan - Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Asahan sampai saat ini belum ada mengeluarkan izin rekomendasi terkait berdirinya Batching Plant atau alat konstruksi yang gunanya sebagai tempat produksi beton ready mix dalam jumlah besar, untuk membangun proyek jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Indrapura-Kisaran.

"Kami belum ada mengeluarkan izin rekomendasi untuk pembangunan konstruksi Batching Plant di Desa Suka Damai, Kecamatan Pulau Bandring," kata Sekretaris PUPR Asahan, Suratno, Selasa (17/5).

Lebih lanjut dia mengatakan, pihak dari perusahaan yang ingin mendirikan Batching Plant hingga saat ini belum ada mengajukan berkas ke Dinas PUPR Asahan.

"Gimana kita mau mengeluarkan izin rekomendasi, sementara pihak dari perusahaan itu tidak pernah berkunjung ke Kantor PUPR ini, dan kita tidak tau apa nama perusahaan itu," ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Camat Pulo Bandring, Ramadhan Nasution. Disampaikannya, keterangan dari Kades Suka Damai terkait rekomendasi izin Batching Plant belum ada dikeluarkan.

"Samanya itu maksudnya, tidak ada yngg berbeda, pihak pengembang bilang masih sedang proses, bukan mengatakan sudah siap," kata Ramadhan.

Disebutkan Ramadhan, dalam proses tersebut banyak berkas-berkas yang harus dipersiapkan mereka, dan Kades juga tidak salah karena memang belum ada sampai ke desa prosesnya. Batching Plant tersebut juga belum beroperasi saat ini.

"Pengerjaan ruas tol Indrapura-Kisaran merupakan proyek strategis nasional, segala sesuatunya pasti sudah direncanakan dengan matang," sebutnya.

(ARI/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi