Petugas yang melakukan identifikasi jasad korban (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Jasad seorang pria ditemukan warga membusuk. Diduga, korban tewas karena tersengat listrik saat beraksi di rumah kosong Jalan Bono, Linkungan 9, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, Selasa (31/5).
Dari informasi yang diperoleh, awalnya warga yang bersebelahan dengan rumah kosong itu curiga dengan bau busuk. Kemudian pemilik rumah itupun melaporkan kepada anaknya tentang bau busuk dari rumah nomor 47 itu.
Si anak bernama Aji Putra Pratama kemudian mengecek ke rumah kosong tersebut. Ternyata bau busuk itu adalah jasad manusia.
Selanjutnya, warga tersebut melaporkan kepada kepala lingkungan setempat dan laporan diteruskan kepada pihak Polsek Medan Timur. Mendapatkan laporan, Polsek Medan Timur bersama tim inafis Polrestabes Medan mendatangi lokasi.
"Dari hasil identifikasi, ternyata jasad itu bernama Maulana Ibrahim (23) warga Jalan KLSudarso No 7 A Lingkungan XV Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu J Simamora, Rabu (1/6).
J. Simamora mengatakan, dari hasil penyelidikan, korban tewas akibat tersengat listrik.
"Dari hasil olah TKP dan Identifikasi pihak Inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diduga korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik. Korban diduga meninggal dunia sudah lebih dua hari. Kondisinya sudah membusuk," ucapnya.
J. Simamora menuturkan, sebelum tewas, Maulana Ibrahim diduga sedang mencuri kabel listrik di rumah kosong itu. Kemudian pihak kepolisian menemukan barang bukti tang yang diduga dipakai korban saat mengambil kabel listrik.
"Diduga Ibrahim ini tidak tau kalau kabel di rumah kosong itu masih dialirin listrik," tuturnya.
Kemudian, warga sekitar juga mengenal Maulana Ibrahim. "Warga sekitar juga tanda kelakuan korban ini," sebut J Simamora.
Setelah mengetahui identitas jasad itu, kata Kanit, pihaknya langsung memanggil pihak keluarga. "Keluarga korban mendatangi Polsek Medan Timur untuk diambil keterangannya dan keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan dan tidak bersedia dilakukan autopsi," tandasnya.
(JW/RZD)