Cek Legalitas, Polisi Lakukan Razia Tempat Hiburan

Cek Legalitas, Polisi Lakukan Razia Tempat Hiburan
Polisi dan Satpol PP saat menggelar razia di tempat hiburan malam. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kepolisian Resort Tapanuli Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (11/6), yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga Minggu (12/6) pukul 1.00 WIB dini hari.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing, mengatakan razia gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mengecek legalitas cafe dan warung remang-remang.

"Memeriksa legalitas cafe seperti ijin usaha. Kemudian memantau pekerja di dalamnya apakah ada di bawah umur serta pengawasan peredaran narkoba," kata Baringbing, Minggu (12/6).

Kata dia, dalam razia ini pihaknya mendatangi beberapa lokasi tempat hiburan malam seperti di kawasan Terminal Tarutung dan di kawasan Desa Pancur Napitu Kecamatan Siatas Barita.

"Adapun kafe yang dirazia diantaranya Cafe Senorita (Sarajevo), Cafe Cantik, Cafe Gadis, Cafe Gabe, Cafe Butar, dan cafe Mak Butet," imbuhnya.

Hanya saja dia mengaku dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan tidak menemukan adanya peredaran Narkoba dan pekerja yang masih di bawah umur.

"Namun tim menemukan di salah satu cafe, ada dua orang perempuan sebagai waitress tanpa kartu identitas atau KTP," katanya.

Dia mengatakan kedua waitress yang tidak memiliki kartu identitas KTP tersebut, yakni R (25) warga Aceh dan PSH (20) warga Sibolga.

"Saat ini kedua wanita tersebut sudah diamankan ke kantor Satpol PP untuk diinterogasi dan dilakukan pembinaan," imbuhnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi