Brimob gadungan ditangkap Polsek Percut Sei Tuan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Seorang pemuda pengangguran yang mengaku sebagai anggota Brimob ditangkap personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (12/6).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan mengatakan, penangkapan Brimob gadungan itu setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Pelaku berinisial JS (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Kota ditangkap di areal tanah garapan Lau Dendang," katanya, Senin (13/6).
Agustiawan menuturkan, pelaku ini tidak mempunyai pekerjaan alias pengangguran.
"Dia mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka," tuturnya.
Agustiawan menambahkan, sebelum ditangkap, pelaku meminjam uang korban bernama Ali Sikbar sebesar Rp 500 ribu sambil meyakinkan korban bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa dua pasang baju dinas Brimob Polri, kaos Brimob dan lainnya," tambahnya.
(JW/RZD)