
Ketiga tersangka pengguna dan pengedar sabu di Desa Aek Tinga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padanglawas, Selasa (14/6) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Huragi - Seorang pengedar sabu berinisial RM, bersama dua orang pemakainya, ARH dan RK, warga Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padanglawas.
"Ketiga tersangka sekarang sudah diamankan di Mapolres Padanglawas," kata Agus, Selasa (14/6).
Kata Agus, penangkapan ketiga tersangka itu menyusul informasi dari masyarakat, di mana di Desa Aek Tinga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, sering terjadi hal-hal yang mencurigakan, sehingga personel Satres Narkoba Polres Padanglawas menurunkan tim untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan. Begitu sampai di lokasi yang dicurigai, di sekitar perkebunan masyarakat ditemukan tiga orang tersangka yang diduga kuat mau melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Ditemukan tiga plastik klip serbuk putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram. Kemudian ketiga tersangka bersama barang bukti diamankan Satres Narkoba ke Mapolres Padanglawas untuk proses hukum selanjutnya.(ATS/CSP)