Lagi, Polres Taput Tangkap Ayah Diduga Cabuli 2 Anak Tiri

Lagi, Polres Taput Tangkap Ayah Diduga Cabuli 2 Anak Tiri
Polres Taput (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Setelah sebelumnya seorang ayah, AS (35), diduga menghamili anak tirinya sampai melahirkan, kali ini seorang ayah, SIF (27), juga diduga telah mencabuli dua orang anak tirinya sekaligus yang masih berusia 10 dan 9 tahun.

Hal itu diungkap Kasi Humas Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Polres Taput), Aiptu W Baringbing kepada wartawan, Kamis (23/6). Dia mengatakan saat ini tersangka SIF sudah ditangkap.

"Saat ini tersangka, SIF, seorang ayah yang diduga menyetubuhi dua orang putri tirinya yang masih berusia 10 tahun dan 9 tahun, sudah kita tangkap," katanya.

Baringbing menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban. Dia mengatakan, awalnya ibu korban merasa curiga karena melihat suaminya hendak mau meyetubuhi anaknya di rumah secara tiba-tiba.

Setelah melihat kejadian itu, ibu korban melakukan konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut. Selanjutnya melaporkannya kejadian ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah ( KPAID) dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Selanjutnya membuat laporan resmi ke Polres Taput," katanya.

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan pihaknya pun langsung menangkap tersangka. "Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh tersangka terhadap kedua anak tirinya sudah terjadi sebanyak 4 kali. "Yakni mulai November 2021, Desember 2021, Mei 2022, dan terakhir Juni 2022," ujarnya.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus dalam proses penyidikan.

(CAN/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi