Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Temu pers bersama antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Erick Thoir dalam pengumunan penetapan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi di PT Garuda patut diapresiasi.
Apa pasal kehadiran Erick di Kejaksaan Agung menandakan terbangunnya hubungan sinergitas antar dua lembaga negara ini, khususnya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di perusahaan pelat merah.
Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, memuji kerjasama sinergitas antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung dalam penindakan, dan pemberantasan praktik-praktik korupsi di unit-unit bisnis milik negara.
"Koordinasi antara dua lembaga negara ini patut kita apresiasi dan terus dirawat ke depannya. Koordinasi senada seharusnya diikuti lembaga-lembaga negara lainnya, khususnya dalam kampanye anti korupsi penggunaan anggaran negara," ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak, Rabu (29/6).
Barita menyambut positif upaya Meneg BUMN Erick Thoir menginginkan perusahaan-perusahaan BUMN yang dikomandoinya bersih dari praktik korupsi. Bila menemukan praktik dugaan korupsi, Erik Thoir justru berada di garis depan melaporkannya langsung ke lembaga negara penegak hukum.
Erick menyampaikan memilih Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantunya melakukan bersih-bersih dari korupsi di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian.
"Ini merupakan bukti kalau mau berkolaborasi dengan baik sesama instansi pemerintah, tentu dikelola secara profesional dan transparan kita bisa menghasilkan sesuatu yang baik buat negara dan bangsa ini," kata Erick.
Erick menjelaskan sudah bekerja keras dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus dan didukung dengan audit investigasi dari BPKP untuk memperbaiki semua aspek pengelolaan BUMN.
Pada kesempatan tersebut, Erick mengatakan program bersih-bersih BUMN bukan sekedar menangkap oknum-oknum di BUMN yang melakukan tindak pindana korupsi. Program ini ingin memperbaiki sistem yang ada di perusahaan pelat merah dan lingkungan kementerian.
"Kalau kita bicara korupsi pasti setiap tahun pasti terjadi. Tapi yang paling penting bagaimana kita me-minimize kasus-kasus itu dengan sistem yang diperbaiki, sehingga bisa berjalan kontinu jangka panjang. Dan program ini, seperti yang disampaikan Pak Jaksa Agung, bukan sekedar menangkap orang tetapi bagaimana program ini bisa menyelamatkan dan merestrukturisasi dan (jadi) solusi yang baik untuk kita semua," tegasnya.
(HERS/CSP)