Pilkades di Palas, 2 Desa Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pilkades di Palas, 2 Desa Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, bergandengan dengan 2 calon kepala desa saat monitoring pelaksanaan Pilkades (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Padanglawas diikuti 104 desa pada Selasa (12/7). Terdapat 2 desa, yaitu Desa Balangka, Kecamatan Sihapas Barumun, dan Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, akan kembali melaksanakan pemungutan suara ulang.

Hal itu akibat hasil akhir perolehan perhitungan suara terbanyak dari 2 Cakades pada pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa tersebut memiliki nilai jumlah perolehan suara yang sama.

Dua Cakades yang memperoleh suara sah tertinggi dengan jumlah yang sama itu, untuk Desa Balangka, Kecamatan Sihapas Barumun, atas nama Parma dan Mara Baik. Dengan jumlah total perolehan masing - masing suara, sebanyak 50 suara sah.

Di Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, perolehan suara Pilkades tertinggi dengan jumlah yang sama sebanyak 247 suara sah, atas nama Cakades Abdul Karim Daulay dan Cakades M Syafaruddin Taupik Lubis.

"Dasar rencana pelaksanaan Pilkades ulang di dua desa itu, Peraturan Bupati (Perbup) Padanglawas nomor 17 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa. Pasal 46 ayat 4," kata Plt Kadis PMD Palas, M Faisal Amrin Siregar, Kamis (14/7).

"Pada pasal 46 ayat 4 Perbup Palas nomor 17 tahun 2021 itu, dalam hal jumlah calon terpilih yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari satu calon akan tetapi desa tersebut tidak memiliki pembagian wilayah tempat tinggal atau dusun (anak desa), maka panitia pemilihan akan mengadakan pemilihan ulang. Pemilihan ulang sebagai mana dimaksud dalam pasal 4 diatas, dilaksanakan selambat lambatnya 30 hari sejak pendatanganan berita acara pemilihan, dan pemilihan dapat dilakukan paling banyak dua kali," jelasnya.

Terkait rencana pelaksanaan Pilkades ulang pada 2 desa itu, (Desa Balangka dan Desa Sibodak Sosa Jae), sambung Paisal, pihaknya akan segera melaporkan kepada Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu. Juga berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan masing-masing dan panitia Pilkades dua desa tersebut.

Sebelumnya, Faisal mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut membantu pihaknya untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak di 104 Desa, se-Kabupaten Palas. Termasuk di dua desa yang direncanakan akan menggelar Pilkades ulang.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi