Polisi Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sita 2 Kg Lebih Ganja Kering

Polisi Tangkap 3 Pelaku Narkoba, Sita 2 Kg Lebih Ganja Kering
Konferensi pers (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Stabat - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap tiga pelaku tindak pidana kejahatan narkotika jenis ganja dari tiga lokasi berbeda, berikut menyita barang buktinya sebanyak 2 Kg lebih daun ganja kering.

“Ketiga tersangka kasus narkotika kita tangkal secara terpisah dari tiga lokasi berbeda,” kata Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia, di lapangan Bhara Daksa Mapolres Langkat, di Stabat, Kamis (14/7).

Dijelaskan, tersangka yang ditangkap RD alias Ayak (35) warga Lingkungan I Patok Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat di Jalan lintas Medan-Aceh Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering seberat 50,84 gram, Senin (11/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berselang sehari kemudian personel Sat Narkoba kembali berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni MA (38) warga Lingkungan VII Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat dengan barang bukti daun ganja siap pakai seberat 1.080 gram yang diamankan di Desa Sungai Ular Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Dari hasil pengembangan MA, personel Satres Narkoba berikutnya menciduk UA alias Amri (46) warga Dusun III Desa Sei Siur Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, dengan barang bukti daun ganja kering siap edar seberat 900 gram," pungkas Hendri.

Tersangka MA ini ditangkap di Ujung Kampung Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Rabu (13/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Dalam waktu dua hari, kita berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, dengan total barang bukti daun ganja kering sebanyak 2 kilogram lebih atau 2.030,84 gram," pungkasnya.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi