Polres Langkat Musnahkan Sabu dan Ganja

Polres Langkat Musnahkan Sabu dan Ganja
Proses pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di Mapolres Langkat, Jumat (15/7) (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Kepolisian Resor Langkat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dan ganja, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Jananuraga Mapolres Langkat.

Wakapolres Langkat, Kompol Hendri Nupia, menjelaskan barang bukti jenis daun ganja dan sabu merupakan hasil sitaan Satres Narkoba Polres Langkat dari beberapa pelaku tindak pidana kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum (inkracht).

"Barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan empat kasus dengan enam tersangka," kata Hendri, Jumat (15/7).

Kata dia, lima diantaranya laki laki dan seorang wanita serta barang bukti yang dimusnahkan sabu seberat 1.104,9 gram senilai dua milyar dengan cara direbus dan daun ganja kering seberat 4.370 gam dibakar.

(HPG/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi