Petugas Kepolisian saat memeriksa sebuah kendaraan roda empat yang melintas di depan Pos Lantas Sei Karang, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Kepolisian Resor Langkat menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalinsum Medan-Aceh persisnya di depan Pos Lantas Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
"Sasaran razia tadi malam, ditujukan kepada pengguna atau orang yang membawa senjata tajam, narkoba, senjata api dan kejahatan lainnya saat melintasi wilayah hukum Polres Langkat," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (19/7).
Pelaksanaan razia KRYD dipimpin Kabag Ops Polres Langkat Kompol Aris Fianto yang melibatkan Kasat Shabara AKP B Aritonang, Kasubag Dal Ops AKP Ramadhani, Kaurbinops Sat Lantas Iptu Relapang.
Kanit Intelkam Iptu MA Ginting, Kanit Sat narkoba Iptu Boirin, Kanit Provos Iptu Prisa, beserta personel dari masing masing kesatuan di back up oleh personel Sub Denpom Polisi Militer Pangkalan Berandan.
Personel yang terlibat dalam giat razia memeriksa setiap kendaraan yang melintasi lokasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk, dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang yang tidak memiliki surat ijin.
Dari hasil razia yang dilaksanakan sekitar dua jam tersebut personel yang bertugas tidak ada menemukan kendaraan yang membawa benda-benda terlarang seperti sajam, narkoba, senpi maupun pelanggaran lainnya dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
AKP Joko Sumpeno, juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat hendaknya selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku, dan senantiasa waspada disetiap lokasi dan kesempatan.
"Diharapkan setiap masyarakat agar selalu waspada disetiap kesempatan dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku terutama peraturan dalam berlalu lintas yang juga bermamfaat bagi kita semua, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang semakin kondusif dan kamtibselcar Lantas," kata Joko.
(HPG/CSP)