Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Laksanakan Eazy Passport di Kota Binjai

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Laksanakan Eazy Passport di Kota Binjai
Kanimsus Medan laksanakan pelayanan eazy passport di Klinik Taqwa Medika Binjai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaialy.com, Medan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan jemput bola dengan melakukan melaksanakan Eazy Passport bagi masyarakat Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) Sabtu (23/7).

Kegiatan Eazy Passport disambut antusias oleh warga Kota Binjai. Sejumlah muda-mudi hingga lansia begitu bersemangat membuat paspor yang dilaksanakan di Klinik Vaksinasi Internasional Taqwa Medika, Jalan Soekarno Hatta, Nomor 237, Lingkungan II, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Eazy Passport atas permintaan masyarakat Binjai. Permohonan pembuatan paspor saat ini lagi meningkat di wilayah Binjai," kata Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Tedy Anugraha.

Permohonan pembuatan paspor meningkat karena banyaknya masyarakat Binjai yang hendak melaksanaka ibadah umrah. Untuk pembuatan paspor, para pemohon sebelumnya terlebih dahulu menyiapkan dan membawa dokumen yang sudah dipersyaratkan.

"Kami di sini melaksanakan kegiatan online, salahsatunya scan dokumen dan lain-lain. Soal vaksinasi, kita sudah berkoordinasi dengan tim panitia untuk memberikan data vaksin terlebih dahulu sebelum melakukan pembuatan paspor," terang Tedy.

Meningkatnya antusias masyarakat untuk membuat paspor, salah satunya tidak terlepas oleh jarak Kantor Imigrasi Medan dengan Kota Binjai cukup lumayan jauh.

Terbukti, pada pelaksanaan Eazy Passport kali ini ada 157 pemohon. Rinciannya, 100 pemohon pembuatan paspor baru, 35 pemohon penggantian paspor, 2 orang penambahan nama di paspor, dan 1 orang pending karena terdapat beda data. Sedangkan 22 orang tidak hadir.

"Banyak masyarakat Binjai yang ingin melaksanakan pembuatan paspor di wilayahnya langsung, tanpa harus ke Kantor Imigrasi Medan," sebut Tedy.

Pelayanan paspor jemput bola ini menjadi salahsatu produk unggulan imigrasi. Terutama bagi pemohon yang termasuk golongan rentan, seperti lanjut usia, ibu hamil, atau menyusui dan penyandang difable.

Pemohon dapat menghemat tenaga, waktu dan ongkos, karena tidak perlu repot pergi ke Kantor Imigrasi Medan. Biaya pembuatan paspor seperti yang tercantum dalam peraturan menteri keuangan yaitu Rp 350.000.

(RZD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi