Cegah Stunting dan Kekerdilan dengan Pangan Lokal

Cegah Stunting dan Kekerdilan dengan Pangan Lokal
Sejumlah ibu-ibu membawa paket sembako usai penyerahan bantuan makanan sehat di Desa Gerlang, Blado, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (13/7/2022). (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/rwa.)

Analisadaily.com, Jakarta - Salah satu upaya mencegah stunting dan kekerdilan yaitu dengan pengembangan dan pemanfaatan pangan lokal yang aman dan bergizi. Sumber daya itu ada di masing-masing daerah sehingga bisa memenuhi gizi anak dan ibu hamil.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto, mengatakan pencegahan stunting memenuhi asupan zat gizi khususnya pada 1.000 hari pertama kehidupan anak.

"Pemenuhan nutrisi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, termasuk juga pada saat ibu hamil perlu menjadi perhatian bersama," kata Agus dilansir dari Antara, Selasa (2/8).

Menurut dia, pangan lokal yang mudah didapatkan dan banyak tersedia di sekitar masyarakat dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan zat gizi pada ibu hamil dan anak-anak.

"Terutama pangan lokal yang banyak mengandung protein, seperti ikan, telur, tempe dan tahu, sangat baik untuk mendukung pemenuhan nutrisi pada ibu hamil dan anak-anak, sehingga perlu dioptimalkan dengan baik," katanya.

Kemenko PMK uga mendukung penguatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan pangan lokal untuk mendukung upaya pencegahan kekerdilan.

"Pemerintah daerah bisa meningkatkan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya asupan bergizi seimbang," ujar Agus.

Program percepatan penurunan prevalensi kekerdilan memerlukan komitmen bersama dari seluruh pihak agar dapat berjalan dengan optimal. Dia mengingatkan mengenai pentingnya peran aktif keluarga di Indonesia untuk bersama-sama melakukan upaya strategis dalam rangka mempercepat penurunan prevalensi stunting.

Dia menambahkan, ini sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan komitmen nasional dan pengejawantahan komitmen seluruh pihak dalam menyelesaikan masalah stunting.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi