Langkat Terima Penghargaan KLA Kategori Pratama (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - Plt. Bupati Langkat, Syah Afandin, didampingi Plt Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Endang Kurniasih Syah Afandin, menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 dengan kategori Pratama, Kamis (11/9).
Penghargaan tersebut diserahkan Gubsu, Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Nawal Lubis, di aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Jalan Jendral Sudirman, Medan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri 21 Kepala Daerah serta Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, yang mengikuti dan meraih penghargaan program KLA.
Berikut kategori penghargaan KLA yang diterima 21 Kabupaten/Kota di Sumut yakni Kategori Nindya diterima oKabupaten Tebing Tinggi. Kategori Madya diterima oKota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Berdagai, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Dairi, Kota Binjai, dan Kabupaten Sibolga.
Sedangkan Kategori Pratama diterima Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Mandailing natal, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Pak Pak Barat, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Sidimpuan, Kabupaten Tanjung Balai, dan Kabupaten Gunung Sitoli.
Gubsu dalam kata sambutannya menghmbau agar seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Sumut lebih memperhatikan anak-anak yang ada di wilayahnya. Sebab anak merupakan aset bangsa dan harus dilindungi dalam kehidupannya.
"Kita seluruh Kepala Daerah bertanggung jawab penuh dalam perlindungan dan kelayakan anak di daerah masing-masing," ujar Gubsu, Kamis (11/9).
Sementara itu, Afandin mengaku akan berupaya meningkatkan fasilitasi Layak Anak di Kabupaten Langkat dan menyebutkan, niatnya itu tidak saja untuk meraih kategori KLA lebih tinggi. Tetapi melalui sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah untuk melindungi anak.
"Ke depan, Pemkab Langkat akan lebih serius melindungi anak, sebab mereka adalah generasi berharga sebuah bangsa," pungkasnya.
Diketahui Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Klaster 5, Perlindungan khusus anak.
Kemudian, apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai leading sektor dalam urusan Anak Indonesia mengangkat tema Hari Anak Nasional 2022 yakni Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Tema tersebut diangkat karena saat ini Indonesia sedang memasuki era pascapandemi Covid-19. Akibat pandemi yang terjadi membuat perubahan pola kehidupan anak mengalami berbagai penyesuaian kembali. Penyesuaian tersebut seperti dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang sesuai protokol kesehatan.
(HPG/RZD)