BPJamsostek Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris

BPJamsostek Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris
Kepala Kantor BPJamsostek cabang kota Langsa, Muhammad Kurniawan, saat menyerahkan snatunan JKK kepada Murniati merupakan istri dari alm Syaiful Amir di Kantor BPJamsostek setempat, Rabu (31/8). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Langsa - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Kota Langsa menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp192 juta kepada ahli waris Syaiful Amir yang meninggal akibat tertimpa debu panas saat membersihkan boiler sawit.

Santunan langsung diserahkan oleh Kepala Kantor BPJamsostek setempat, Muhammad Kurniawan kepada Murniati, yang merupakan istri dari Alm Syaiful Amir di Kantor BPJamsostek setempat, Rabu (31/8).

Muhammad Kurniawan, mengungkapkan, terjadinya musibah dilaporkan oleh bagian administrasi kantor Koperasi Prima Jasa yakni Bapak Kurnia. Beliau mewakili perusahaan melaporkan kecelakaan kerja yang dialami oleh dua orang tenaga kerja, yaitu Efendi Saputra No KPJ: 13025854186 dan Syaiful Amir No KPJ: 16021087693. Mereka mengalami kecelakaan kerja pada Jumat ( 24 /6) sekitar pukul 10:00 WIB.

Kemudian, kedua pekerja tersebut mendapat Surat Perintah Tugas Nomor: 001/Pjs MM_KPJ/VI/2022 pada 23 Juni 2022 beserta 9 pekerja lainnya untuk membersihkan dalam dapur boiler, hyder bawah, dan droom bawah.

Selanjutnya, pada saat melakukan pembersihan boiler, dua pekerja dimaksud sedang berada dalam alat boiler untuk membersihkan abu/kerak yang berada di dalam boiler dengan menggunakan sekop panjang.

Namun, saat sedang membersihkan boiler dengan menggunakan sekop panjang tiba-tiba debu/kerak yang masih panas terjatuh mengenai tubuh kedua tenaga kerja tersebut sehingga mengalami luka bakar serius sehingga perlu di lakukan perawatan awal di RSUD Langsa dan perawatan lanjutan serta di rujuk ke RS Bina Kasih Medan.

"Akibat kecelakaan tersebut, salah seorang pekerja yang bernama Syaiful Amir meninggal dunia di RS Bina Kasih, Medan pada 15 Juli 2022 saat sedang dirawat di rumh sakit tersebut,"ujar Muhammad Kurniawan.

Adapun rekannya Efendi Saputra yang saat itu juga di rawat di ruangan yang sama dengan alm Syaiful Amir juga minta untuk lanjut rawatan di Aceh, tepatnya di RS Cut Mutia Langsa. Hingga kunjungan ini dilakukan oleh petugas ke perusahaan, posisi pasien masih rawat inap di RS Cut Mutia Langsa.

"Syaiful Amir menjadi peserta BPJamsostek sejak April 2016 dan di non aktifkan pada Agustus 2022. Dengan adanya peristiwa ini tentunya membuat kita sadar akan pentingnya perlindungan saat bekerja karena jika telah terjadi musibah tentunya santunan tersebut dapat meringankan pihak korban. Mudah mudahan dengan pemberian santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan," ujarnya lagi.

(BR)

Baca Juga

Rekomendasi