Pemko Medan Pertemukan Penyandang Disabilitas dan Perusahaan, Bahas Jaminan Kerja (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Di masa kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Pemko Medan menaruh perhatian yang cukup besar terhadap penyandang disabilitas. Selain mengajak penyandang disabilitas berkolaborasi dalam pembangunan kota dan terus mendorong agar perusahaan dapat mempekerjakan disabilitas sesuai aturan yang berlaku, Pemko Medan juga telah membentuk Unit Layanan Disabilitas bidang ketenagakerjaan.
Salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan melalui Unit Layanan Disabilitas dalam mendorong perusahaan menyediakan posisi pekerjaan bagi penyandang disabilitas adalah dengan menggelar Sosialisasi Jaminan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas di Hotel Saka, Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Rabu (31/8). Sosialisasi yang dibuka Wakil Wali Kota Aulia Rachman ini menghadirkan pembicara Angkie Yudistia selalu Staf Khusus Presiden Bidang Sosial.
Dalam pertemuan yang diikuti oleh penyandang disabilitas dan beberapa perusahaan swasta, BUMN, BUMD serta yayasan pendidikan ini, Aulia Rachman meminta agar sosialisasi bukan hanya sekadar pertemuan biasa, namun harus ada implementasi. Sebab warga Medan, khususnya penyandang disabilitas sudah sangat sering sekali menghadiri pertemuan, akan tetapi tidak pernah ada implementasinya.
"Saya berharap pertemuan ini ada goalnya atau capaiannya, sehingga akan ada harapan baru bagi warga Medan, khususnya penyandang disabilitas. Tentunya peran Unit Layanan Disabilitas sangat penting untuk mencapai capaian tersebut," jelas Aulia Rachman di hadapan yang hadir, di antaranya mewakili Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Suhardi, Anggota DPRD Medan, Sudari, Plt Kadis Ketenagakerjaan, Ilyan Chandra Simbolon, Kadis Koperasi & UKM, Benny Nasution, dan Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Aulia Rachman, dalam pertemuan ini para penyandang disabilitas dapat menyampaikan curahan hatinya terkait dengan jaminan pekerjaan kepada pemerintah maupun perusahaan. Apalagi pertemuan ini hadir Staf Khusus Presiden Bidang Sosial yang juga merupakan penyandang disabilitas, tentunya apa yang menjadi permasalahan dan kendala di Medan dapat disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Aulia Rachman menambahkan, melalui sosialisasi ini harus dapat menyimpulkan langkah konkret apa yang dapat diambil agar pertemuan ini tidak menjadi angin surga. Sebab dalam undang-undang sudah termaktub aturan terkait dengan jaminan kerja bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu masukan dari pertemuan ini sangat penting untuk perubahan kedepannya.
"Selain pertemuan ini Pemko Medan juga akan melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas agar memiliki bekal dan kemampuan guna dapat diantarkan kepada pengusaha untuk dapat mempekerjakan mereka," sebut Aulia Rachman.
Sosialisasi jaminan kerja bagi penyandang disabilitas yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi dari Penyandang Disabilitas, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Medan, Joli Afriani mengaku sangat bersyukur atas pertemuan ini apalagi saat ini kota Medan sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD).
"Saya sangat bersyukur dengan adanya kepedulian dan perhatian Wali Kota Medan. Selain pertemuan ini pembentukan ULD di Kota Medan juga telah terwujud. Di provinsi Sumut baru Kota Medan yang memiliki ULD, kedepannya tinggal kami yang menjalankannya," jelasnya.
Setelah pertemuan ini Joli Afriani akan mendata disabilitas sesuai dengan umur dan kemampuannya. Artinya jika umurnya sudah lanjut akan diarahkan ke wirausaha, sedangkan yang masih berumur muda akan kita bantu tempatkan ke perusahaan.
"Kita bersama pemerintah akan bergerak untuk mengimplementasikan aturan terkait dengan jaminan pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Kami pun berharap perusahaan juga peduli terhadap penyandang disabilitas," sebutnya.
Ungkapan yang sama juga diungkapkan Marlina Sihombing. Penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan menjahit ini mengaku pertemuan ini dapat meningkatkan kepedulian para perusahaan untuk lebih peduli terhadap mereka. Sebab selama ini disabilitas dalam hal pekerjaan selalu dipandang sebelah mata.
"Saya bersyukur dalam pertemuan ini hadir semua perusahaan swasta dan BUMN, diharapkan ini dapat meningkatkan kepedulian perusahaan terhadap penyandang disabilitas, terutama dalam pekerjaan sesuai dengan undang-undang disabilitas nomor 8 tahun 2016," jelas Marlina, yang menilai Pemko Medan saat ini begitu perhatian terhadap penyandang disabilitas.
Plt Kadis Ketenagakerjaan Ilyan Chandra Simbolon menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyosialisasikan undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, terutama hak atas pekerjaan. Selain itu memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas sehingga mempunyai kehidupan yang layak.
"Kita hadirkan Staf Khusus Presiden Bidang Sosial untuk memberikan pandangan dan semangat," ungkapnya.
Dalam pertemuan ini Wakil Wali Kota Medan bersama Staf Khusus Presiden memakaikan tangan palsu dan memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada salah satu pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
(RZD)