Lampu Stadion Padam, PSMS Medan Dinyatakan Menang atas Persiraja

Lampu Stadion Padam, PSMS Medan Dinyatakan Menang atas Persiraja
Surat keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 2 akhirnya sudah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Persiraja Banda Aceh yakni kalah WO dengan skor 0-3 dari PSMS Medan.

Keputusan itu akibat gagalnya digelar pertandingan antara Persiraja Banda Aceh melawan PSMS Medan Senin malam (5/9) karena padamnya lampu penerangan di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh.

Tak hanya itu, penonton yang merasa kecewa karena sudah beli tiket, mengamuk dengan melakukan perusakan dan pembakaran stadion karena gagal menonton laga Liga 2 antara Persiraja vs PSMS.

Keputusan itu diambil oleh PT LIB usai menggelar rapat dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Dalam salinan surat keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi PSSI dan PT LIB, memutuskan menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas.

Selanjutnya dalam surat itu, Komite Ad Hoc memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2- 2022/2023.

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang dikonfirmasi wartawan membenarkan sudah mengeluarkan keputusan tersebut, terkait adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh Persiraja Banda Aceh.

Dijelaskannya, awalnya PT. Liga Indonesia Baru (LIB) berdasarkan kapasitas dan wewenangnya telah menetapkan jadwal babak pendahuluan kompetisi Liga 2-2022/2023 Grup Barat antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2022 pukul 16.00 WIB bertempat di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh.

Kemudian, Klub Persiraja Banda Aceh pada tanggal 29 Agustus 2022, menyampaikan surat resmi kepada LIB melalui surat nomor: B.015/PERSIRAJA/VIII/2022 perihal dispensasi, yang dalam suratnya menyampaikan permohonan perubahan kick off yang semula sore pukul 16.00 WIB diubah menjadi malam pukul 20.30 WIB.

Adapun alasan yang disampaikan adalah berdasarkan syariat Islam yang berlaku di daerah setempat dinyatakan bahwa kick off pukul 16.00 bertepatan dengan jadwal shalat Ashar.

LIB selanjutnya berkoordinasi serta memastikan kesiapan pelaksanaan Pertandingan yang dilakukan secara verbal kepada Presiden Klub Persiraja Banda Aceh Zulfikar SBY dimana menyatakan dan kesanggupannya perihal perubahan kick off menjadi pukul 20.30 WIB.

LIB kemudian mengeluarkan rilis circular jadwal Liga 2-2022/2023 yang tertuang pada circular #4, tanggal publikasi 4 September 2022 dimana seluruh jadwal pertandingan kandang Klub Persiraja Banda Aceh diubah menjadi pukul 20.30 WIB di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh dengan status (Non-Live).

Pada game week ke-2, nomor Pertandingan (NP. 8) pada tanggal 5 September 2022 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan dinyatakan siap untuk digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan termasuk kedua klub yang bertanding, Panitia Penyelenggara, Perangkat Pertandingan, Pengawas Pertandingan, Venue Delegate LIB serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan pertandingan tersebut serta telah hadir di Stadion H Dimurthala Banda Aceh.

Pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus 6 menit sebelum kick off, dilaporkan lampu Ztadion H. Dimurthala Banda Aceh padam, atas investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas Pertandingan dan venue delegate LIB, didapati bahwa penyebabnya adalah habisnya bahan bakar pada genset dimana sebagai sumber utama pencahayaan listrik pada Stadion H Dimurthala Banda Aceh.

Setelah mempelajari dan mencermati fakta dan uraian kejadian perkara, Komite Ad-Hoc Kompetisi menilai adanya kelalaian terhadap persiapan pertandingan sehingga menyebabkan pertandingan kompetisi Liga 2 Grup Barat NP 8 antara Persiraja Banda Aceh vs PSMS Medan tidak terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi