LPA Deli Serdang Prihatin Peserta Didik Belajar di Teras Sekolah

LPA Deli Serdang Prihatin Peserta Didik Belajar di Teras Sekolah
Ketua LPA Deliserdang Junaid Malik (kedua kanan) bersama Pokja PA Sunggal di SD Islam Alhidayah (Analisadaily/Amirul Khair)

Analisadaily.com, Sunggal - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang, Junaidi Malik menegaskan setiap konflik orang dewasa yang terjadi jangan sampai mengorbankan hak-hak anak, termasuk konflik antara pihak Yayasan Pendidikan (YP) Alhidayah dengan warga di Dusun XV, Desa Seisemayang, Kecamatan Sunggal.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi peserta didik belajar di teras sekolah karena adanya konflik yayasan dengan warga," kata Junaidi Malik saat mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Islam Alhidayah bersama Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak (PA) Kecamatan Sunggal, Senin (5/9) yang pekan lalu peserta didiknya terpaksa belajar di teras sekolah karena disegel sejumlah oknum warga sekitar.

Dalam kacamata LPA Deliserdang, peristiwa tersebut merupakan kejahatan terhadap anak dengan merampas hak mereka untuk mendapatkan pendidikan layak, aman dan nyaman dari segala bentuk kekerasan.

Banyak hak anak dikorbankan. Bukan saja hak pendidikan mereka yang dirampas, kekerasan juga terjadi secara verbal juga psikis terhadap peserta didik SD Islam Alhidayah dalam konflik orang dewasa tersebut.

LPA Deliserdang memunyai tanggung jawab atas duka yang dialami peserta didik SD Islam Alhidayah tersebut. Upaya melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan menjadi komitmen LPA Deliserdang dan akan terus memperjuangkan hak-hak anak.

Dalam konflik tersebut paparnya, LPA Deliserdang tidak masuk dalam ranah siapa yang benar atau pun salah. Ketika konflik itu menyebabkan hak-hak anak dirampas dan kekerasan muncul, maka LPA hadir untuk melindungi.

"Kami tidak masuk ke ranah konflik yang terjadi. Tidak juga memihak kepada pihak yayasan maupun warga. Kami hanya melindungi anak agar tidak menjadi korban konflik tersebut,”’ tegas Junaidi.

Ditambahkannya, apa pun bentuk konflik antara pihak Yayasan Pendidikan Alhidayah dengan sejumlah oknum warga yang kini juga sudah masuk ke ranah hukum di Polrestabes Medan, dipersilahkan untuk menempuhnya. Tapi jangan sampai proses itu juga menyebabkan anak menjadi korban.

Junaidi memastikan, apa bila konflik tersebut menyebabkan anak menjadi korban, hak-hak mereka dirampas seperti kembali terjadinya penyegelan ruang belajar sehingga mereka terpaksa belajar di teras kelas, maka LPA Deliserdang akan ‘pasang badan’ untuk anak-anak tersebut.

Dari investigasi LPA Deliserdang bersama Pokja PA Sunggal di lapangan, ditemukan banyak pelanggaran terhadap hak-hak anak. Konflik yang sudah berjalan sekira 8 bulan itu menyebabkan ketakutan dan trauma terhadap anak-anak.

Evaluasi

Dan ironisnya, sosok-sosok yang seharusnya melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan justru menjadi pelaku penyebabnya termasuk Camat Sunggal Eko Sapriadi yang tidak berpihak kepada prinsip-prinsip dasar perlindungan anak.

“Kami mendapatkan temuan, Camat Sunggal Eko Sapriadi justru menjadi orang yang tidak berpihak kepada kepentingan anak. Ini tidak cocok sebagai pimpinan. Seharusnya menjadi pelindung anak-anak,” tegas Junaidi.

Mengulang kembali apa yang diminta Ketua Pokja PA Sunggal Jendrial Siregar yang turut didampingi Wakil Ketua Iwan Setiawan dan Bendahara Rony Nababan, Junaidi dengan tegas meminta Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk mengevaluasi kinerja Camat Sunggal Eko Sapriadi sebagai ‘Bapak’ anak-anak di Kecamatan Sunggal yang tidak berperspektif kepentingan anak.

“Dari penilaian LPA Deliserdang, sangat pantas Eko Sapriadi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Sunggal. Sosok ‘bupatinya’ anak-anak di kecmatan Sunggal, kok justru tidak berpihak kepada anak,” tandasnya.

Menjamin

Selain itu Junaidi Malik meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang untuk tetap menjamin serta melakukan intervensi peserta didik bisa terus belajar tanpa terganggu dan diganggu meski konflik itu ada.

Konflik antarorang dewasa itu harus tetap mengedepankan hak anak mendapatkan pendidikan. Anak tidak boleh dikorbankan dan dieksploitasi demi kepentingan orang dewasa yang berkonflik. Jaminan dan intervensi dari dinas terkait sebuah keharusan agar mereka tetap belajar secara normal.

“Sekali lagi, silahkan konflik diselesaikan baik secara musyawarah maupun ke ranah hukum. Tapi proses belajar mereka haru stetap berjalan tanpa boleh diganggu. Menjadi tugas dan kewajiban Dinas Pendidikan menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan tersebut,” ucapnya.

Kepada pihak Yayasan Pendidikan Alhidayah dan guru-gur SD Islam Alhidayah, juga diimbau untuk terus mengajar dan berupaya menciptakan suasana belajar yang gembira di lingkungan sekolah meski sedang ada konflik.

“Ciptakan suasana kegembiraan dalam proses belajar dan mengajar. Jngan sampai anak-anak ini merasa tidak tenag dan ketakutan. Bagaimana mungkin mereka bs amenjadi anak-aak cerdas kalau situasi belajarnya tidak menggembirakan,” tandas Junaidi.

Dalam kunjungan tersebut, Junai Malik turut didmpingi Ketua Pokja P SUnggal Jendrial Siregar, Wakil Ketua Iwan Setiawan, bendahara Rony Nababan diderima langsung Kepala Sekolah SD Islam Alhidayah Ridwan Ahmadi dan sejumlah guru.

(AK/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi