Unjuk Rasa Karyawan PTPN IV di Kantor Bupati Simalungun, Keluhkan Ulah Penggarap

Unjuk Rasa Karyawan PTPN IV di Kantor Bupati Simalungun, Keluhkan Ulah Penggarap
Unjuk rasa karyawan PTPN IV di Kantor Bupati Simalungun (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Para karyawan PTPN IV yang tergabung dalam SPBUN melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Simalungun, di Pematang Raya, Selasa (20/9).

SPBUN menuntut Pemkab Simalungun hadir dalam menindak para penggarap lahan HGU milik PTPN IV.

Kordinator Aksi, Muhammad Iskandar, yang juga Ketua SPBUN PTPN IV, mengatakan, selama ini pihaknya telah lama berdiam diri dan membiarkan para penggarap semena-mena melakukan pengerusakan di HGU PTPN IV Kebun Bah Jambi.

Mereka juga meminta pihak penegak hukum dan Pemkab Simalungun menangkap, menertibkan, dan mengusir para penggarap yang ada di PTPN IV, terkhusus di Kebun Bah Jambi.

“Kami meminta agar para penggarap di PTPN IV Kebun Bah Jambi agar segera ditangkap dan diamankan dari lokasi tanah garapan. Karena lahan tersebut merupakan HGU aktif,” sebutnya.

Iskandar juga meminta Bupati Simalungun berdiri di tengah dalam menegakkan kebenaran, agar penggarap pergi dari lahan HGU yang seharusnya dikelola sepenuhnya oleh pihak PTPN IV.

“Kami selama ini benar-benar mengikuti aturan-aturan yang ada. Jangan lupa, kami ini BUMN, kami pasti mengikuti peraturan yang ada,” ujarnya.

Usai orasi, kepada wartawan Iskandar menjelaskan, para penggarap telah berkuasa selama kurang lebih 2 tahun dengan menguasai lahan seluas 125 hektare. Kemudian akhir-akhir ini para penggarap telah melakukan aksi anarkis dengan melukai beberapa karyawan.

“Khusus yang di Bah Jambi ini penggarapnya sudah berkuasa dua tahun, yang terakhir ini ada tiga karyawan terluka karena ulah para penggarap,” sebut Iskandar.

Sebelumnya, anggota DPR RI, Junimart Girsang mempersilakan masyarakat untuk terus mengelola dan mengerjakan hingga menguasai lahan milik masyarakat sesuai dengan SK Bupati No.1/II/10/LR/ 68 Tanggal 14 September 1968 dengan luas 200 ha dan sudah dikerjakan dan dikuasai masyarakat seluas 130 ha.

“Silakan dikerjakan saja tanah ini, saya akan segera menyelesaikan persoalan ini dan akan melaporkan ini ke menteri, tetap semangat ya amang dan inang,” ujar Junimart saat datang menemui 147 kepala keluarga masyarakat di Desa Mariah Jambi, Simalungun (15/9).

Meski diguyur hujan deras dalam kunjungannya ke Desa Mariah Jambi, Simalungun, Junimart yang juga menjabat sebagai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyampaikan, segera memanggil Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan menghadirkannya di Desa Mariah Jambi, tempat masyarakat saat ini untuk segera melakukan pengukuran ulang, supaya penyelesaian konflik antara pihak PTPN IV dengan masyarakat segera terselesaikan.

Junimart juga berjanji akan mengatensi penahanan 2 warga Desa Mariah Jambi yang masih ditahan Polres Simalungun karena dugaan penganiayaan.

“Saya bersama Bupati Simalungun setelah pertemuan ini akan segera ke Polres Simalungun. Kami akan bertemu dengan Kapolres Simalungun untuk bisa memulangkan dua warga yang ditahan,” sebutnya.

Bupati Simalungun, Radiapoh Sinaga menegaskan, pihaknya akan terus berusaha menyelesaikan persoalan masyarakat 147 kepala keluarga masyarakat di Desa Mariah Jambi.

Bahkan ia juga menerangkan, berkas-berkas persoalan masyarakat 147 kepala keluarga masyarakat yang diterimanya sudah dipelajari dan segera disampaikan ke Pemerintah Pusat supaya diselesaikan dengan segera.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi