Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar, saat memberi keterangan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Padanglawas (Palas) masih belum terpenuhi. Padahal, pendaftaran sudah ditutup Selasa (26/9).
"Berdasarkan data hingga ditutup pendaftaran, tercatat jumlah pendaftar sebanyak 234 orang, dengan rincian 181 laki-laki dan 53 perempuan," kata Ketua Bawaslu Palas, Rahmat Efendi Siregar Kamis (29/9).
Rahmat menjelaskan, Panwascam yang dibutuhkah sebanyak 6 orang per kecamatan, tetapi kuota perempuan harus 30% dari jumlah pendaftar. Sedangkan pendaftar melalui surat elektronik secara daring tidak ada.
"Ada 13 kecamatan yang belum terpenuhi kuota 30 persen perempuan dalam pendaftaran Panwascam yang kemungkinan pendaftaran diperpanjang," jelas Rahmat.
Bawaslu Kabupaten Palas mengajak kaum perempuan untuk mendaftarkan diri sebagai pengawas Pemilu 2024 dengan mendaftarkan diri sebagai Panwascam.
"Sekali lagi kami pertegas, Bawaslu Palas membutuhkan sebanyak 6 orang Panwascam per kecamatan yang akan bekerja di 17 kecamatan di Palas. Masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota dengan keterwakilan perempuan 30 persen di masing-masing kecamatan," terangnya.
Pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam untuk Pemilu serentak tahun 2024 menegaskan, pendaftaran wajib memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di setiap kecamatan.
"Jika ketentuan itu tidak terpenuhi, maka masa pendaftaran Panwascam diperpanjang untuk memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan tersebut," jelas Rahmat.
(ATS/RZD)