Pengurus Partai Demokrat Kunjungi KPU Sumatera Utara

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi KPU Sumatera Utara
Pengurus DPD Partai Demokrat Sumatera Utara bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pengurus DPD Partai Demokrat Sumatera Utara menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara guna bersilaturahim sekaligus berdiskusi terkait pemberkasan verifikasi partai politik, Kamis (29/9).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sumut juga menyerahkan berkas perubahan Peraturan Organisasi (PO) terkait aturan-aturan internal partai berlambang mercy tersebut.

"Kami datang juga untuk menyerahkan berkas PO, ada perubahan sedikit, yang mana tahapan pemilu seperti yang sudah berjalan. Alhamdulillah, sampai hari ini sudah kami selesaikan. Dan tidak lupa kami juga memperkenalkan diri kami sebagai kepengurusan baru," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M. Lokot Nasution.

Lokot menyebutkan, audiensi dengan KPU Sumut menjadi penting mengingat antara partai politik dan KPU akan selalu saling berkaitan dan berkoordinasi dalam berbagai tahapan kepemiluan.

Pada prinsipnya kata Lokot, Partai Demokrat akan tetap kooperatif dalam membenahi administrasi yang dibutuhkan oleh KPU berkaitan dengan tahapan pemilu. Hal ini sebagai bentuk dukungan mereka agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar.

"Kami juga dalam hal administrasi tidak mau salah. Kami bahkan sampai beberapa kali mengirim perwakilan ke Jakarta karena ada pengurus yang pindah partai," pungkasnya.

Lokot menyarankan KPUD Sumut agar maksimal menerapkan sistem yang preventif mengelola Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Jadi sistem IT yang bersifat preventif ini nantinya bisa memudahkan KPUD Sumut dalam menyelesaikan permasalahan DPT dan TPS yang selalu dikhawatirkan," sebutnya.

Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin memaparkan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU Sumut. Tahapan-tahapan tersebut mulai dari verifikasi parpol hingga jadwal penetapan DPT berkelanjutan hingga perekrutan panitia pemicu ad hoc pada akhir Oktober 2022 nanti.

"Kami berharap kita sama-sama mengetahui tahapan tersebut dan dapat saling berkoordinasi untuk kelancaran seluruh tahapan," ungkapnya.

Herdensi Adnin didampingi Komisioner KPU Yulhasni turut memberikan pencerahan.

"Sistem yang disampaikan kawan-kawan Demokrat Sumut tadi memang sudah seiring jalan dengan apa yang kita miliki ya. Kita sekarang itu punya Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilih)," tuturnya.

Selain itu, Herdensi juga menyebut, KPU Pusat sudah menciptakan sebuah sistem yang namanya Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih), Silon (Sistem Informasi Pencalonan), Silogdis (Sistem Informasi Logistik dan Distribusi), Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara).

Komisioner KPU Sumut Yulhasni menambahkan, tugas KPU salah satunya adalah proses pendataan pemilih. Problemnya adalah, selalu dalam konteks hari H orang tidak bisa menggunakan hak pilih. Sebenarnya sudah diakomodir, itulah pemilih yang memiliki e-KTP. Tapi masih rendah dalam proses perekaman e-KTP.

"Pilkada pada 2020 tempo hari, kami KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seolah-olah seperti Disdukcapil. Mengajak orang merekam e-KTP, turun ke bawah. Karena kami menghindari konflik di TPS. Jadi proses perekaman e-KTP ini yang jadi catatan kami sebenarnya, itu menjadi ranah Disdukcapil seharusnya," jelasnya.

Oleh karena itu, idealnya Partai Politik bisa mengecek konstituennya sudah terdaftar di DPT atau belum.

"Karena nanti kalau dia tidak terdaftar, meskipun ingin menggunakan hak pilihnya, untuk mendukung partai tertentu tidak akan bisa menggunakan hak pilihnya. Karena tidak memiliki e-KTP, inilah problem kita saat ini," tambah Yulhasni.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi