Penanda tanganan Pakta Integritas menuju Padanglawas bebas dari Pungutan Liar, Kamis (6/10) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sibuhuan - Pelaksana Tugas Bupati Padanglawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, meminta para pejabat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai yang memiliki risiko terjadi pungutan liar pada instansi yang dipimpin. Masyarakat juga agar turut aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pungli di instansi-instansi Pemerintah Kabupaten Padanglawas.
"Keberhasilan dalam pemberantasan pungli tidak hanya tergantung kepada satgas atau unit saber pungli tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan apabila merasakan atau melihat praktek pungli. Jangan biarkan, laporkan segera baik secara lisan ataupun tertulis," tegas Zarnawi diacara sosialisasi saber pungli dalam persiapan pelaksanaan Padanglawas sebagai kabupaten bebas pungli, Kamis (6/10).
Kata dia, pungli bukan hanya faktor jumlah rupiah yang seharusnya tidak dikenakan dalam suatu urusan atau tindakan meminta pembayaran, tetapi komitmen untuk menghindari adanya pungli jauh lebih penting.
"Secara psikosososial pungli akan merusak nilai nilai luhur pelayanan, ketulusan dan pengabdian abdi negara kepada masyarakat. Pungli juga mengakibatkan pelayanan bersifat materialistis yang akan merugikan masyarakat," kata Zarnawi.
Untuk itu, ia menekankan kepada semua jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Padanglawas agar kebiasaan kebiasaan yang tidak jujur harus dihilangkan.
"Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Ketua Unit Pemberatangan Pengutan (UPP) Saber Pungutan Liar (Saber Pungli), Kompol JW Sijabat, berpesan agar pelanggaran sekecil apapun dalam menjalankan tugas agar terus dihindari termasuk praktek pungutan liar sehingga seorang pegawai tidak terjerat dalam kasus hukum.
"Jadilah orang jujur, bekerjalah dengan tulus dan ikhlas, hindari praktek pungutan liar agar anda tidak tersangkut dalam urusan hukum," katanya.
Kepala Inspektorat Padanglawas sekaligus Ketua panitia pelaksana Sosialisasi Saber Pungli, Harjusli Fahri Siregar, mengatakan UPP Saber Pungli telah dibentuk sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor 700/071/KPTS/2022 tanggal 10 Pebruari 2022.
Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisakan saber pungli kepada para pejabat pemerintah dan ASN di lingkungan Pemkab. Padanglawas sesuai dengan PP nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli. Ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat dan ASN sebagai upaya pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif.
Dia berharap ini akan menimbulkan efek jera, memberikan arahan dan pembinaan kepada semua OPD terkait kesiapan Padanglawas sebagai kabupaten bebas pungli.
(ATS/CSP)