KPU Langkat Sosialisasi Verifikasi Faktual Parpol (Analisadaily/Hery Putra Ginting)
Analisadaily.com, Stabat - KPU Langkat menggelar rapat koordinasi persiapan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu dengan instansi terkait di aula Hotel Grand Stabat, Jumat (14/10).
Rapat koordinasi dihadiri para Camat se-Kabupaten Langkat dan perwakilan dari sejumlah unsur Forkopimda dilakukan menjelang verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kabupaten Langkat Divisi Teknis, Abdul Khair memaparkan, mekanisme atau tata cara pendaftaran dari partai politik yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
"Verifikasi adalah penelitian/pemeriksaan terhadap kelengkapan, keabsahan dan kebenaran dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam undang-undang," ujarnya.
Tim Verifikasi Faktual (Verfak) yang akan melakukan pendataan, yang akan turun ke lapangan tentunya tidak mungkin dapat bekerja sendiri tanpa adanya bantuan atau dukungan dari pihak terkait (dalam hal ini unsur pemerintah daerah, khusus para Camat).
"Petugas verifikasi faktual KPU Langkat tentunya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan bagi kepengurusan parpol yang ada di wilayah, kami sangat mengharapkan kerja sama dan bantuan pihak pemerintah daerah, khususnya para bapak dan ibu camat dapat mengarahkan personel kami yang melakukan verivikasi," ungkap Khair.
Ketua KPU Langkat, Sopyan Sitepu mengatakan, verifikasi faktual yang akan dilakukan sesuai dengan jadwal dari KPU RI di Jakarta akan dilakukan dari tanggal 15 Oktober 2022 hingga tanggal 4 November 2022, sehingga dibutuhkan bantuan semua pihak untuk bisa segera dilakukan verifikasi faktual kepada 24 partai politik yang terdaftar di Kabupaten Langkat.
"Di Kabupaten Langkat ini ada 24 Parpol yang sudah terdaftar dan harus dilakukan verifikasi faktual yang dimulai dari tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022, makanya KPU Langkat mengajak seluruh pihak untuk bisa ikut membantu dalam verifikasi faktual nanti," ucap Soyan Sitepu.
Lebih lanjut, Sopyan Sitepu juga menjelaskan, saat ini KPU Kabupaten Langkat sendiri memiliki keterbatasan tenaga yang hanya ada di Kabupaten Langkat saja, sementara untuk petugas kecamatan hingga kelurahan masih menunggu tahapan dalam perekrutannya, sehingga kerja sama dari pihak pemerintahan sangat membantu dalam menyukseskan verifikasi faktual nantinya.
"Petugas KPU di tingkat kecamatan hingga ke desa belum terbentuk, sehingga bantuan semua pihak sangat diharapkan dalam verifikasi faktual partai politik peserta pemilu mendatang," jelas Sopyan.
Rencananya, KPU Kabupaten Langkat memulai verifikasi faktual pada 17 Oktober 2022 dengan sebelumnya melakukan pendataan terlebih dahulu sesuai dengan data yang akan dikirimkan KPU RI.
(HPG/RZD)