Menkum HAM, Yasonna H Laoly, menjadi pimpinan delegasi pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam Universal Periodic Review (UPR), yang akan berlangsung 9-11 November 2022 di Jenewa Swiss (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna H. Laoly, menjadi pimpinan delegasi pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam Universal Periodic Review (UPR), yang akan berlangsung 9-11 November 2022 di Jenewa Swiss.
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, mengungkapkan bahwa sidang UPR merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia. Pasalnya, pertemuan tersebut akan menjadi ajang untuk menjelaskan upaya pemajuan HAM, yang telah dikerjakan pemerintah Indonesia di tanah air kepada dunia internasional.
Sekadar informasi, bahwsa pertemuan ini merupakan kali keempat delegasi pemerintah Indonesia mengikuti UPR di Dewan HAM PBB.
“Dialog konstruktif bersama di dewan HAM PBB pada UPR ini, sekali lagi akan menunjukan bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam pemajuan HAM di tanah air,” ungkap Mualimin Abdi, Selasa (8/11).
Dalam forum tersebut, Menkum HAM dikabarkan akan menjelaskan mengenai sejumlah tantangan maupun capaian yang telah dikerjakan pemerintah Indonesia dalam pemajuan HAM di tanah air.
“Pak Menteri juga rencananya akan turut menjelaskan mengenai capaian pemerintah Indonesia dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air,” imbuh Mualimin.
Selama mengikuti UPR, Menkum HAM akan didampingi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Febryan A Ruddyard dengan anggota delegasi terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Adapun dari KemenkumHAM turut hadir dalam pertemuan lima tahunan tersebut adalah Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati.
Sebagai informasi UPR merupakan pertemuan yang digelar di dewan HAM PBB untuk meninjau upaya pemajuan HAM yang telah dilakukan 193 negara anggota PBB. Para delegasi yang hadir tidak hanya menyampaikan laporan, tetapi juga berdialog dan mencatat sejumlah kritik konstruktif di dalam rekomendasi yang diajukan dari negara-negara anggota PBB.
Pemerintah RI telah mempersiapkan dengan matang terkait naskah laporan yang akan diangkat di dalam UPR. Tidak hanya melibatkan kementerian dan lembaga, laporan tersebut juga sudah didiskusikan secara intensif bersama akademisi dan para pegiat HAM di tanah air.
Sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan, pemerintah RI telah mengirimkan naskah laporan pada 8 Agustus 2022 KT HAM PBB.
Terakhir, Menkum HAM bersama Menteri Luar Negeri mengikuti UPR pada 2017 silam. Pada sesi UPR ke-3 yang digelar pada tahun tersebut, pemerintah RI menerima 167 Rekomendasi dari negara-negara anggota.
(REL/RZD)