Medan Tertinggi Kasus TB di Indonesia, Dinkes Skrining Massal TB Tiap Kecamatan

Medan Tertinggi Kasus TB di Indonesia, Dinkes Skrining Massal TB Tiap Kecamatan
Peserta workshop membangun forum lintas isu untuk eliminasi TB 2030 Kota Medan diabadikan bersama di De Paris Hotel, Kamis (10/11) Medan. (Analisadaily/Zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan - Medan merupakan kota tertinggi penderita penyakit tuberkulosis di Indonesia. Dari dugaan kasus 18.900-an untuk tahun 2022, baru ditemukan sekira 5.000 an penderita dan diobati.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Medan, Edi Yusuf, dalam workshop membangun forum lintas isu untuk eliminasi TB 2030 Kota Medan, di De Paris Hotel, Kamis (10/11) Medan. Kegiatan ini diselenggarakan Program Manager Accelerate, Penabulu bekerjasama dengan StopTB Partnership, UNOPS dan Yapemmas Sumatera Utara.

Menyikapi hal itu, katanya, Kementerian Kesehatan langsung turun tangan membantu untuk mencari kasus TB yang masih belum dapat. “Saat ini, kita melakukan skrining TB massal di setiap kecamatan. Awalnya, ditargetkan 14 ribuan kasus, tapi karena keterbatasan alat dan tenaga di lapangan, maka kita hanya menargetkan 5.000 kasus. Kalau skrining ini berlanjut tahun depan, kita yakin target temuan kasus TB bisa didapatkan,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, di 21 kecamatan sudah dimulai di Belawan yang pertama dengan target 400 warga terduga yang diperiksa. “Tadi dilanjutkan di Kecamatan Medan Timur. Besok skrining massal di Medan Baru dan terus berlanjut seluruh kecamatan,” jelasnya.

Seluruh puskesmas dikerahkan untuk melakukan skrining massal di kecamatan masing-masing. Baik penyediaan tenaga, logistik alat, tempat sputum TB. Dari Kemenkes dibantu dua mobil foto ronsen. Bagi peserta TB yang tidak ada gejala, dilakukan ronsesn. Jika ada gejala batuk, diperiksa dengan alat TCM (tes cepat molekular) di Puskesmas. “Bagi puskesmas yang tidak ada TCM akan merujuk ke puskesmas yang ada TCM nya. Sampai saat ini belum tahu hasilnya karena banyaknya yang diperiksa,” sebut Edi.

Setelah skrining didapat pasien TB, katanya, maka dilanjutkan pengobatan TB. Pasien tersebut dipanggil untuk diberikan pengobatan TB sampai sembuh. “Apakah dia sensitif obat dengan 6 bulan pengobatan sembuh atau dia RO yang butuh pengobatan 9 bulan sampai dua tahun,” tambahnya.

Revisi

Menurutnya, selama ini Dinas Kesehatan sudah berupaya maksimal sesuai kemampuan untuk melakukan eliminasi TB. Bahkan sudah juga ada forum lintas isu untuk eliminasi TB 2030 Kota Medan. Forum ini di SK kan oleh Walikota Medan tahun 2021. Tim sudah bekerja. Forum ini sudah habis periodesasinya. Dinkes akan melakukan revisi. Salah satu alasannya, sudah ada Perpres 67 tahun 2021 tentang TB.

Dari fasilitas, tambahnya, Kota Medan memadai dalam penanganan TB. Termasuk pengobatan. Bahkan, fasilitas kesehatan swasta baik rumah sakit, klinik maupun praktik dokter pribadi juga ikut andil bagian dalam penanganan TB. Hanya saja, terkendala soal pelaporan pendataan yang tidak terintegrasi. Sekaligus tidak menggunakan pengobatan TB DOTS. Padahal, obat dari pemerintah gratis.

“Sekarang kita minta bantuan BPJS Kesehatan untuk membantu agar swasta patuh dengan pengobatan TB DOTS dan obat dari pemerintah,” tegasnya.

Dia mengaku, permasalahan TB tidak saja tugas kesehatan, tapi menjadi tanggungjawab semua. Untuk itu, diharapkan semua pihak berkolaborasi dan bekerjasama dalam eliminasi TB.

Sebelumnya Samara Yuda Arfianto dari Penabulu Medan menjelaskan, mereka sudah ikut membantu penanganan TB. Bersama-sama lintas organisasi masyarakat sipil sudah melakukan beberapa gebrakan termasuk menggelar pertemuan dan audiensi dengan anggota DPRD Medan. Targetnya, Kota Medan memiliki peraturan daerah tentang TB. Tim juga mendorong dan siap membantu Dinkes Medan untuk merevisi forum lintas sektor TB.

Diskusi yang dibuka Dini Andriati dari Accelerate Penabulu itu dihadiri sejumlah lembaga peduli TB Sumut di antaranya Pejuang Sehat Bermanfaat (Pesat), Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA), Peradi, Unpri, Yapemmas, Penabulu Sumut, Yayasan Medan Plus, Sekda Jaringan Indonesia Positif (JIP) Sumut, Yayasan Nusantara Alam Indah (YNAI), Yayasan Peduli Adha (YPADHA), Peka Sumut, Institute Justice Law dan YAFSI, Sempurna Community (Seci).a

(NAI/JG)

Baca Juga

Rekomendasi