Seorang saksi menunjukkan barang bukti berupa bor yang digunakan korban saat bekerja di galangan kapal, Selasa (15/11). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Asahan - Seorang pekerja galangan kapal bernama Murdinato (40) warga Dusun II Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan tewas karena tersengat arus listrik pada saat bekerja melakukan pengeboran di galangan kapal Dusun I Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Kapolsek Sei Kepayang Iptu, B Simamora, mengatakan korban bekerja sebagai pengebor Galangan Kapal. Dimana kejadian itu terjadi, Senin (14/11) Sekira jam 20.00 WIB.
"Pihak Polsek Sei Kepayang mendapat informasi dari Nuhin selaku Kadus II Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan, bahwa ada masyarakat yang tersengat arus listrik, menindak lanjuti laporan tersebut saya bersama Kanit Reskrim dan anggota turun ke TKP yang mana pria yang bernama Murdianto sudah tersengat arus listrik," ungkap Simamora.
Ia menerangkan, sesuai dengan keterangan saksi bahwa pada saat itu korban bersama rekanya Azhar (49) warga Lingkungan VIII Kelurahan Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai dan Wanca (40) Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai sedang memperbaiki kapal milik Riyan yang mana pada saat itu korban sedang menggunakan bor listrik.
Pada saat itu korban melakukan pengebor tapak nunas kapal di galangan kapal, kemudian tiba-tiba korban tersengat arus listrik yang mana posisi korban berada di dalam air sedang mengebor bersama Azhar, pada saat itu rekan korban Wanca dan Azhar juga tersengat, namun pada saat itu korban sudah lemas sedangkan Azhar dan Wanca tidak cedera sedikitpun.
"Karena melihat korban sudah tidak berdaya lalu rekan korban Azhar dan Ayub langsung mengevakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Dr Tengku Mansur Tanjungbalai dan langsung ditangani oleh pihak Rumah Sakit," terang Simamora.
Selasa (15/11) jam 15.30 WIB pihak Rumah Sakit Umum menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. "Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan," Simamora.
(ARI/CSP)