Lewat 'Halo Pak Kapolres' Bisa Lapor Kondisi Darurat dan Adukan Polisi Nakal

Lewat 'Halo Pak Kapolres' Bisa Lapor Kondisi Darurat dan Adukan Polisi Nakal
Lewat 'Halo Pak Kapolres' Bisa Lapor Kondisi Darurat dan Adukan Polisi Nakal (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Simalungun - Polres Simalungun meluncurkan program Halo Pak Kapolres sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, menjelaskan, "Melalui program ini, masyarakat yang mengalami kondisi darurat karena adanya tindak kejahatan bisa menghubungi call center bebas pulsa di nomor 110. Atau juga mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0812-6032-002,” di sela-sela kegiatan pertemuan warga Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Rabu (16/11).

Ronald mengatakan, nomor tersebut juga bisa untuk melaporkan atau mengadukan apabila ada oknum polisi nakal. “Program Halo Pak Kapolres merupakan salah satu karya terbaik yang diberikan jajaran Polres Simalungun untuk warga Kabupaten Simalungun.”

“Setiap warga dapat berkomunikasi langsung dengan saya sebagai Kapolres, berkaitan dengan layanan kepolisian ataupun peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun,” lanjutnya.

Ronald menerangkan, program Halo Pak Kapolres merupakan tindak lanjut untuk mendukung Program Quick Wins Peresisi Polres Simalungun yang terintegrasi dengan program Optimalisasi Pelayanan Publik.

Program-program itu juga untuk mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan Implementasi Program Quick Wins Peresisi.

“Untuk mendukung program kebijakan Bapak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” terang Kapolres.

(FHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi