Massa dari tenaga kerja sukarela tenaga kesehatan melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Asahan sembari menunggu Bupati Asahan, Rabu (23/11). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mengesahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023 yang digelar di gedung DPRD Asahan diwarnai unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan tenaga kesehatan (Nakes) serta sudah melakukan aksi menginap satu malam, Senin (23/11).
Bupati Asahan, Surya mengucapkan terimakasih kepada tujuh fraksi DPRD yang telah menyetujui R-APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD untuk tahun 2023. "Dalam acara penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Randperda) tentang APBD tahun 2023 sebesar Rp 1,7 triliun," ujar Surya.
Melalui persetujuan Randperda tersebut, Pemkab Asahan menyadari besarnya dukungan DPRD Asahan kepada Pemkab Asahan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Asahan. "Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pada pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran," ujarnya.
Sementara itu diluar ruang paripurna puluhan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Nakes melakukan unjuk rasa bahkan sudah menginap satu hari di gedung DPRD Asahan sembari menunggu hasil pengesahan APBD yang berlangsung. "Kami disini menunggu hasil paripurna, karena kami menagih janji dari Pemkab Asahan soal insentif yang akan diberikan kepada kami dimana permintaan kami ini ditampung di APBD 2023 namun kami ada mendapat informasi bahwa permintaan kami batal ditampung di APBD 2023," ujar salah seorang Nakes yang bertanggungjawab dalam aksi tersebut.
Setelah sidang paripurna selesai Bupati Asahan Surya bersama jajarannya menjumpai para TKS Nakes yang menunggu dibawah untuk mendengar pernyataan dari Pemkab Asahan kenapa usulan para Nakes batal ditampung. Dihadapan Nakes Surya mengatakan bahwa usual dari merekat tidak bisa ditampung di APBD karena tidak ada regulasi maupun payung hukum untuk mengatur insentif.
"Tidak ada payung hukum maupun regulasi untuk memberikan insentif kepada TKS Nakes dengan menggunakan APBD," ujar Surya.
Namun pihak Nakes mencotohkan ada beberapa daerah yang memberikan uang insentif kepada TKS Nakes dengan menggunakan APBD, tapi Surya membantah pernyataan dari salah seorang nakes tersebut. "Tidak ada daerah manapun memberikan uang insentif kepada TKS Nakes dengan menggunakan APBD, tidak ada..!!, saya sudah berkoordinasi," tegasnya.
Namun Surya akan berusaha menjadi Puskesmas yang ada di Asahan menjadi Badan Layanan Umum Daerah Badan (BLUD). Untuk menjadi Puskesmas BLUD tidak mudah membalikan telapak tangan harus ada syarat yang dipenuhi. "Saya akan berusaha untuk mencari payung hukum maupun regulasi untuk Puskesmas agar masuk dalam BLUD," ujarnya.
Untuk menambah keyakinan para TKS Nakes, dirinya siap memberangkatkan Nakes ke Jakarta untuk menanyakan hal ini ke Pusat. "Saya siap memberangkatkan dua orang nakes ke Jakarta untuk menanyakan permasalahan ini ke Pemerintah pusat," ujarnya.
Setelah mendengar pernyataan dari Bupati Asahan dan mengajak beberapa perwakilan dari nakes untuk berdiskusi di kantor Bupati. Akhirnya TKS dari Nakes membiarkan Bupati keluar dari gedung DPRD Asahan serta dikawal personil Satpol PP.
(ARI/CSP)