Yudo Margono Layak Jadi Panglima TNI

Yudo Margono Layak Jadi Panglima TNI
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. (ANTARA/Handout/aa)

Analisadaily.com, Jakarta - Pengamat militer dan pertahanan dari Indonesia Defence Strategy Forum (IDFS), Septiawan, berpendapat Laksamana TNI Yudo Margono layak untuk menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

"Pak Yudo layak untuk menjabat panglima TNI," kata Septiawan dilansir dari Antara, Senin (28/11), menanggapi penunjukan Yudo Margono sebagai calon tunggal panglima TNI.

Menurut pria yang biasa disapa Iwan ini, kesejahteraan prajurit merupakan kunci pembentukan postur TNI yang profesional dalam melaksanakan tugas pokoknya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sosok Laksamana TNI Yudo Margono telah berhasil meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI AL selama masa kepemimpinannya sehingga dapat memberikan efek yang begitu fantastis dalam pembangunan SDM prajurit TNI AL yang berkualitas," tuturnya.

Dengan prestasi pembangunan, kata dia, lebih dari ratusan infrastruktur utama dan penunjang TNI AL di masa kepemimpinannya.

“Tidak salah kalau kita menyematkan titel Bapak Infrastruktur TNI AL. Beliau dengan jeli mengidentifikasi bahwa pondasi utama pembangunan kekuatan TNI AL ada di Infrastruktur dan dengan cepat menerjemahkan dalam roadmap sejak bertugas pada Mei 2020," ujarnya.

Septiawan menegaskan, Yudo juga berhasil membawa perubahan birokrasi di TNI AL dengan terwujudnya "right sizing" organisasi.

"Harapan sangat besar bertumpu pada keberlanjutan setelah ini yaitu peningkatan postur dan alutsista TNI yang semakin berkualitas guna kejayaan maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata lulusan Universitas Pertahanan Fakultas Strategi Pertahanan (FSP) Prodi Diplomasi Pertahanan itu.

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima surat presiden tentang calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono yang diusulkan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Surat presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi