Pemusnahan 1 Kg sabu (Analisadaily/Zainal Abidin)
Analisadaily.com, Sergai - Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Bidang Labfor Polda Sumut memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.050 gram hasil tangkapan Satnarkoba Polres Sergai, bertempat di ruang kerja Satnarkoba Polres Sergai.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Djunaidi Arman, dalam keterangan resmi Selasa (13/12) mengatakan pemusnahan barang bukti seberat 1.050 gram sabu adalah hasil tangkapan Satnarkoba Polres Sergai beberapa waktu lalu.
Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilaksanakan tes pembuktian keaslian barang bukti oleh Tim Bidang Labfor Polda Sumut, Iptu R Fani Miranda, dan dari hasil pembuktian barang bukti tersebut positif metafetamin.
"Pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender menggunakan mesin blender yang telah disiapkan. Setelah barang bukti sabu tersebut diblender, selanjutnya dibuang ke kloset kamar mandi. Keseluruhan kegiatan disaksikan tim dari Bidang Labfor Polda Sumut, JPU dari Kejari Sergai, penasehat hukum, penyidik pembantu dan personel Satnarkoba Polres Sergai," jelasnya.
(BAH/RZD)