Pengerjaan Infrastruktur Kawasan Kota Lama Dikritik

Macet Tambah Parah, Omzet Pedagang Turun

Macet Tambah Parah, Omzet Pedagang Turun
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Ahmad Yani Medan dengan setengah badan jalan ditutupi plang untuk pengerjaan proyek penanaman kabel bawah tanah, Rabu (14/12). Sejumlah pengusaha di Kesawan berharap agar pengerjaan sejumlah proyek di kasawan kota lama (Analisadaily/Junaidi Gandy)

Analisadaily.com, Medan - Pengerjaan proyek infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan, menuai kritik pengguna jalan raya dan pedagang atau pelaku usaha yang beroperasi di sekitar lokasi tersebut. Selain menyebabkan kemacetan parah, berimbas terhadap penurunan omzet dagangan yang sangat signifikan.

Pantauan di lapangan, pe­nger­­jaan pembangunan infra­struktur terlihat sejak di Jalan Ahmad Yani simpang Palang Merah dan Jalan MT Haryono simpang Pernia­gaan. Sepan­jang ruas kedua jalan itu terli­hat dikeruk meng­gunakan alat be­rat excavator. Sebagian lu­bang-lubang besar me­nganga, na­mun sebagian lain mulai di­tutup meng­­gunakan beton.

Selain mengganggu este­tika, pe­ngerjaan memper­sem­pit ruas ja­lan protokol Kota Me­dan ter­sebut. Pa­dahal sejak dulu diketa­hui, se­panjang Ja­lan Ahmad Yani, te­patnya mu­lai simpang Pa­lang Merah hingga Jalan Pulau Pinang simpang Lonsum ter­kenal de­ngan kemacetannya. Dengan ada­nya pengerjaan proyek ini, kemacetan semakin parah.

Demikian pula, di Jalan Ah­mad Yani VII simpang Pulau Pi­nang atau Lon­sum, pekerja ter­lihat mem­bongkar sisi ka­nan jalan. Pengguna jalan yang datang dari Pulau Pinang me­nuju Ahmad Yani VII dialih­kan ke Ja­lan Kumango, kemu­dian keluar di Jalan Gwang­ju.

Kondisi itu menyebabkan peng­guna jalan yang sehari-hari melin­tas di kawasan ter­sebut me­ngeluh. "Penger­jaan pro­yek ini me­nambah macet Ke­sawan.

Su­dah tahu ini jalan pro­tokol dan daerah bisnis, ruas jalan malah di­perkecil. Se­lain itu, penger­jaann­ya ku­rang terkoor­dinasi," ucap Anto, seorang penge­mudi pi­kap yang sehari-hari me­ngais rezeki menunggu carteran di ka­wasan sekitar.

Menurutnya, pengerjaan pro­­yek berimbas padanya se­bab pe­laku usaha yang me­nyewa pikap­nya untuk meng­an­tar barang me­nurun drastis. "Peda­gang terdam­pak, awak pun kena," sebut pria ber­kaca ma­ta ini.

Anto pun menyoroti ren­tang waktu rambu-rambu lalu lintas di sekitar Kawasan Kota Lama yang tidak seimbang. Dia me­rasa di beberapa titik, misalnya di Jalan Ahmad Yani simpang Lonsum, lampu merah­ terlalu lama se­dang­kan hijau sangat cepat. “Ka­lau kita dari Ahmad Yani menuju Ba­lai­kota, lampu merah­nya sa­ngat lama sedangkan yang hijau justru lama. Mungkin ini salah satu penyebab macet pa­rah di sepanjang Ahmad Ya­ni,” ucap­nya.

Omzet turun

Sementara itu, sejumlah pe­laku usaha kuliner maupun toko alat dan perlengkapan olah­raga me­nyampaikan kelu­han senada. Omzet mereka turun drastis, hing­ga 60-70 per­sen. "Kacau bang, pen­jua­lan turun drastis. Bisa sam­pai 70 persen," keluh pengelola usaha kuliner yang enggan me­nyebutkan nama itu.

Coba bayangkan, lanjut­nya, pem­beli enggan datang ka­rena ti­dak ada tempat parkir mobil. Se­lain itu, sejak sore hingga ma­lam, Jalan Ahmad Yani simpang Palang Merah pun ditutup. "Ce­mana pembeli mau datang, sore sampai ma­lam jalan ditutup. Omzet turun drastis," keluhnya.

Ungkapan senada disam­pai­kan pedagang per­leng­kap olahraga. Pria berhidung man­cung ini menge­luhkan pembeli sepi karena tidak ada tempat par­kir mobil. Bahkan dia meni­lai, pe­nger­­ja­an kurang terkoor­dinasi. “Kami para pelaku usaha sangat terganggu, dam­paknya pe­langgan tak mau masuk karena parkir susah.

Apa­lagi, sore sampai malam di­tu­tup, saya yakin semua pe­laku usaha di sekitar sini ke­lu­hannya sama,” se­butnya.

Dia menegaskan, saat ini pe­­ngerjaan terkesan kurang ter­­koor­dinasi. “Di satu titik, baru diker­ja­kan dan belum selesai tapi sudah pindah ke titik lain. Alangkah baiknya dilakukan bertahap, selesai titik satu berlanjut ke titik lain atau dengan kata lain berta­hap. Dengan demikian, pro­gres terlihat dan kami tidak ter­lalu ter­dampak karena ma­sih ada ruang untuk parkir.

Ke­nyataannya saat ini, di­ker­ja­kan sekaligus namun setengah jalan malah berhenti dan lokasi lain ditangani,” pungkas­nya.

Antisipasi kecelakaan

Menyikapi itu, Pelaksana Ke­se­lamatan, Kesehatan Ker­ja (K3) PT Brantas Abipraya sebagai pe­lak­sana proyek pengerjaan Kawa­san Kota La­ma membenar­kan Jalan Ah­mad Yani simpang Palang Me­rah ditutup mulai sore hingga malam. “Tidak mungkin kami tutup siang karena jalan ma­sih ramai.

Kami tutup sore hingga malam karena aktivitas atau jumlah kendaraan mulai ber­kurang,” terangnya.

Hal ini, lanjutnya, sebagai anti­sipasi kecelakaan sebab di sekitar lokasi terdapat alat be­rat, truk pe­ngangkut material, beton-beton dan lainnya. Se­lain itu, meng­hindari jangan sam­pai per­cikan bahan atau pengerjaan me­ngenai pengen­dara atau mobil. Ter­masuk menjaga kese­la­matan dan kea­ma­nan pe­kerja serta meng­hilangkan risiko terhadap pengguna jalan.

Terkait pengerjaan yang belum ditutup, Mulyana me­nyam­paikan karena dari sisi teknis usia beton belum men­cu­kupi. “Selesai dibong­kar satu titik, tidak bisa langsung ditutup. Harus diawasi lebih dulu dan itu butuh proses, di antaranya umur beton,” jelas­nya.

Dia memastikan, sebelum memulai penataan Kawasan Kota Lama, pi­haknya telah me­la­kukan sosialisasi dan ra­pat koor­dinasi (rakor) dengan instani terkait. “Dipastikan, se­be­lum ker­ja kita berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepala ling­ku­ngan (ke­pling),” pungkas­nya.

Tergantung situasi

Terpisah, terkait durasi ram­bu lalu lintas di beberapa titik yang dianggap tidak seim­bang, Kepala Bidang Lalu Lin­tas (Lalin) dan Angkutan Di­nas Perhubu­ngan (Dis­hub) Kota Medan Gul­tom R Parlin me­nyebut, durasi tersebut ter­gantung situasi di lapangan dan jumlah kendaraan yang me­lintas baik pagi, siang dan sore.

“Kita sudah menghitung ken­­da­raan yang melintas me­lalui Area Traffic Control System (ATCS) di setiap titik, termasuk Jalan Ahmad Yani simpang Pulau Pi­nang atau Lon­sum.

Kalau arus lalin cen­de­rung tinggi, maka du­rasi lampu hijaunya pasti lebih lama. Aturan lampu merah, hijau dan kuning tidak bisa sembara­ngan.

Kita pan­tau dan hitung me­lalui ATCS setiap pagi, siang dan sore. Dari situ kita terapkan durasi atau wak­tu­nya,” tegas Gul­tom.

(HEN/JG)

Baca Juga

Rekomendasi