Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi: Korban Dicekik dan Dibekap

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Polisi: Korban Dicekik dan Dibekap
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok saat konferensi pers di Mapolres Langkat, Juma t(16/12) (Analisadaily/Hery Putra Ginting)

Analisadaily.com, Stabat - Tersangka pembunuhan mengakui membunuh kedua korbannya, berstatus ibu dan anak di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babapan, Kabupaten Langkat, dengan cara mencekik dan membekap mulut hingga meninggal dunia.

"Berdasarkan pengakuan tersangka RH alias Memet yang telah membunuh Karmila Simatupang (24) dan Radit (4) dengan cara mencekik leher dan menbekap mulut korban hingga tidak bernyawa," kata Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, didampingi Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Chandra, Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, dan KBO Sat Reskrim Polres Langkat, Ipda R Sirait, saat konferensi pers di Mapolres Langkat, Jumat (16/12).

Dijelaskan Kapolres, usai melakukan perbuatan tersebut, selanjutnya tersangka mencuri dan membawa barang milik korban, yakni sepeda motor Honda Vario BK 3441 RAV dan handphone.

Kronologis kejadian, sambung Danu, pada Rabu (14/12) sekira pukul 02.30 WIB, saksi Wagiati, mendengar suara keributan di rumah tetangganya, Karmila Simatupang.

"Waktu itu saksi mendengar suara Karmila dengan ucapan mau apa kau, mau apa kau, dan anaknya juga menjerit mamak, mamak, namun saksi tidak merasa curiga," jelas Kapolres.

Selanjutnya pukul 08.00 warga curiga, melihat kediaman korban yang sudah siang belum bangun, sementara listrik mati dan pintu tergembok dari dalam. Mengetaui hal itu, masyarakat melapor kepada Kadus dan bersama dengan penduduk mendobrak pintu rumah korban.

"Karena curiga, warga melaporkan kepada Kadus dan kemudian bersama masyarakat mendobrak rumah korban. Setelah terbuka, di dalam warga mengintip pintu kamar dan melihat kaki korban di kamar tersebut," ujar Kapolres.

Kemudian, Kadus bersama dengan warga mendobrak pintu kamar korban, dan setelah terbuka ditemukan Karmila dan anaknya telah meninggal dunia.

Selanjutnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pangkalan Berandan, dan selanjutnya Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Chandra, bersama anggota cek ke lokasi kejadian. Dari cek TKP awal dicurigai kematian korban ada kejanggalan, dan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakitkan korban meninggal dunia.

"Bahkan kondisi dinding rumah korban yang terbuat dari tepas ada dirusak dengan cara dicongkel. Untuk upaya olah dan tindakan selanjutnya, Polsek Pangkalan Berandan mendatangkan Tim Inavis dari Sat Reskrim Polres Langkat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara," pungkas Kapolres.

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing, melakukan oleh TKP dengan didampingi Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP Bram Candra.

Saat dilakukan olah TKP didapat informasi terhadap diduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap korban, dan selanjutnya Kapolsek Pangkalan Berandan memerintahkan Unit Reskrim bergabung bersama Unit Reskrim Polres Langkat untuk melakukan pencarian dan keberadaan terhadap diduga pelaku.

Setelah diberitahukan keberadaan pelaku, personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan dipimpin AKP Bram Candra bersama dengan Kasat Reskrim Polres Langkat dan Kanit Pidum, serta anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Langkat, meringkus pelaku pembunuhan di Dusun III Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babapan, Kabupaten Langkat.

"Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, didapati barang bukti sepeda motor Honda Vario merah BK 3441 RAV dan handphone milik korban ada pada pelaku," pungkas Kapolres Langkat.

(HPG/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi