Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Polrestabes Medan akan melakukan pemulihan terhadap korban rudapaksa yang dilakukan ayah tiri di Medan. Sebab, sampai saat ini korban masih dalam trauma.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban yang saat ini masih dalam keadaan trauma.
"Kami juga akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menghilangkan trauma terhadap korban, kami juga berkomunikasi dengan pihak sekolah kaitannya dengan pemulihan trauma terhadap korban," katanya, Selasa (27/12).
Fathir juga menuturkan, pihaknya juga telah mengantongi bukti visum dari korban. "Untuk hasil visum juga sudah terbit. Hasil visum sesuai dengan keterangan korban. Kondisi korban saat ini masih dalam keadaan belum stabil," tuturnya.
Fathir menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari para saksi, korban dan juga pelaku, untuk mengetahui secara persis dari kapan perbuatan tersebut terjadi.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan dan mendalami, kaitannya dengan perbuatan berulang yang dilakukan oleh pelaku," ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa, pelaku merupakan pegawai honorer bekerja di Dinas Pertamanan Kota Medan. Pelaku berinisial R tersebut saat ini telah meringkuk di sel tahanan Polrestabes Medan.
Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatan usai merudakpaksa anak tirinya yang berumur 14 tahun. Dirinya pun terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
(JW/RZD)