Polda Sumut memaparkan kasus kejahatan selama Operasi Sikat Toba 2022 di Mapolda Sumut, Selasa (27/12) (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Selama 20 hari Operasi Sikat Toba 2022 dilaksanakan, Polda Sumut beserta Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 346 kasus, mulai dari kejahatan pencurian kekerasan (Curas), Pencurian Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C. Dari ratusan kasus tersebut, 405 pelaku diamankan petugas kepolisian.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, penangkapan ratusan pelaku kejahatan ini dilakukan selama digelarnya Operasi (Ops) Sikat Toba 2022 mulai dari 30 November hingga 20 Desember 2022.
"Selama kurang lebih 20 hari digelarnya Ops Sikat, kita mengamankan pelaku kejahatan (3C) serta penadahnya," katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat paparan di Mapolda Sumut, Selasa (27/12).
Tatan menjelaskan, dari seluruh jajaran Polda Sumut, rangking tertinggi dalam operasi ini adalah Polrestabes Medan yang dapat mengungkap 108 kasus dengan 127 tersangka. Kemudian Polres Labuhanbatu 44 kasus dengan 42 tersangka dan ketiga Polres Pelabuhan Belawan 22 kasus dengan 21 tersangka.
"Dalam operasi ini kita juga turut mengamankan sejumlah barang bukit," jelasnya.
Tatan mengakui, bila dibandingkan dengan Operasi Sikat Toba 2022 yang dilakukan pada Maret lalu, jumlah tersangka yang diamankan pada operasi kali ini trendnya naik 15,55 persen. Sedangkan jumlah kasus yang diungkap juga naik 17,63 persen.
"Untuk jumlah tersangka pada Maret lalu berjumlah 342 orang dengan 285 kasus," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas mengimbau, apabila masyarakat yang pernah menjadi korban tindak kejahatan 3C bisa melapor ke Polres terdekat atau ke Polda Sumut.
"Kemudian kita mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati untuk menjaga barang masing-masing. Untuk pengamanan kendaraan agar ditambah kunci double," tambahnya.
(JW/RZD)