Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembobolan Pipa Penyalur BBM Pertamina di Belawan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembobolan Pipa Penyalur BBM Pertamina di Belawan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembobolan Pipa Penyalur BBM Pertamina di Belawan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - 3 orang warga ditetapkan sebagai tersangka yang mengambil minyak dari pipa milik Pertamina penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang diduga dibobol warga di Lingkungan VIII Pulau Sinabang, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumut, Senin (2/1).

Pipa yang bocor tersebut menyebabkan minyak tumpah ke aliran sungai. Melihat meluapnya minyak tersebut, warga langsung berebut minyak dengan membawa beragam wadah seperti jeriken dan ember.

Personel Brimob Polda Sumut bersenjata laras panjang langsung melakukan pengamanan untuk mencegah warga berebut minyak. Petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga mencuri Solar dengan cara membocorkan pipa Pertamina tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pencurian minyak Solar yang dibobol dari pipa penyalur tersebut.

"Untuk pelakunya sudah kita amankan tiga orang. Dijerat dengan pasal pencurian. Statusnya tersangka dan sudah ditahan. Selain itu ada beberapa nama sudah kita kantongi, orang orang yang melakukan perusakan di jalur pipa Pertamina itu," katanya.

Menurutnya pipa penyalur BBM itu melintasi sungai dan pemukiman padat penduduk. Akan tetapi para pelaku sengaja membobol pipa itu untuk mencuri minyaknya. Tumpahan minyak tersebut bahkan jatuh ke sungai.

"Jadi pipa itu dirusak warga sehingga minyaknya tumpah ke sungai. Kebetulan pipa itu berada di bawah rumah warga. Jadi minyak tumpah, warga ambil minyak itu. Kami datang ke sana bersama Brimob. Minyak nya sudah kita ambil dan Pertamina kita sarankan nutup pipa nya," terangnya.

Rudi menambahkan para tersangka mengambil minyak dengan menggunakan spons lalu mengumpulkannya ke dalam jeriken. Minyak tersebut mereka jual ke pedagang asongan.

"Tiga orang yang ditangkap ini warga Kampung Kurnia Belawan. Minyak itu mereka jual ke pedagang asongan di pinggir jalan. Caranya mereka ambil minyak itu dengan memakai spons kemudian diperas," terangnya.

Terpisah, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindak oknum yang terlibat.

"Penindakan Polda Sumut tersebut telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan melindungi hak kalangan masyarakat," katanya.

Susanto menjelaskan, masih terjadinya penyalahgunaan BBM mendorong Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

"Kami terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang," jelasnya.

Susanto mengimbau dan meminta dukungan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ilegal tapping ini. Menurutnya, jika sampai terjadi kebocoran pipa secara sengaja berakibat pada pencemaran lingkungan dan kegagalan operasi yang berefek pada distribusi BBM ke publik.

"BBM ini mudah terbakar sehingga akan membahayakan lingkungan sekitar jika terekspos oleh api. Kami berharap ilegal tapping ini tidak terjadi kembali," imbaunya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi